LombokFokus|Lobar – Respons cepat aparat membuahkan hasil, dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. Bhabinkamtibmas Desa Kekait Aipda Andika Priyono, berkolaborasi dengan Kanit Reskrim Polsek Gunungsari Aiptu Mujihadi serta personel piket fungsi, Jumat (30/1/2026), melakukan cek TKP hingga penyisiran lintas desa.
Kasus bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street, bernopol DR 3747 MN milik H. Junaidi. Kendaraan raib saat terparkir di halaman rumah di Dusun Kekait Thaebah, Desa Kekait, dini hari sekitar pukul 02.00–04.00 Wita. Saat itu motor terkunci setang, sementara kunci tersimpan di jendela rumah.
Tim mendatangi TKP sejak pagi. Di tengah proses, Bhabinkamtibmas Desa Lembah Sari Polsek Batulayar Aipda Budi Rahman, menghubungi petugas Gunungsari. Informasi menyebut temuan dompet berisi identitas warga Desa Kekait, di pematang sawah Dusun Lendang Re, Desa Lembah Sari. Identitas tersebut cocok dengan data pelapor.
Korban kemudian diarahkan membuat laporan resmi ke Polsek Gunungsari. Koordinasi lintas wilayah terus berjalan. Sekira pukul 14.30 Wita, penyisiran area persawahan sekitar lokasi temuan dompet membuahkan hasil. Warga Dusun Lendang Re bersama Bhabinkamtibmas Desa Lembah Sari, menemukan sepeda motor dimaksud.
Bhabinkamtibmas Desa Kekait bersama Kanit Reskrim dan personel piket reskrim segera menuju lokasi. Pencocokan nomor rangka dan mesin dilakukan di TKP, hasilnya sesuai dengan data kendaraan yang dilaporkan hilang. Motor lalu dibawa ke Mako Polsek Gunungsari, untuk proses lanjutan dan konfirmasi korban. Barang bukti sementara diamankan, guna melengkapi administrasi laporan serta pendalaman penyelidikan pelaku.
Kapolsek Gunungsari Iptu Ida Bagus Adnyana Putra, mengapresiasi sinergi petugas dan warga.
“Kolaborasi lintas desa serta respon cepat anggota, membantu mempercepat penemuan kendaraan. Kami terus melakukan pengembangan, guna mengungkap pelaku,” ujarnya.
Ia juga mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama pada malam hari.(djr)











