Lombok Timur Lombokfokus.com – Bupati Lombok Timur Hirul Warisin resmi mengukuhkan sejumlah staf khusus (Stafsus) bupati dan melantik 34 kepala pasar lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur (Lotim) yang berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Timur pada Kamis, 10 April 2025.
Dalam kegiatan ini, sebanyak delapan orang dikukuhkan sebagai staf khusus Bupati Lombok Timur, dengan tugas dan tanggung jawab ywng berbeda, dimana masing-masing ditugaskan berdasarkan bidang keahlian untuk memperkuat kerja-kerja pemerintah daerah.
Mereka adalah Arsa Ali Umar (bidang ketenagakerjaan), Ustaz Zamroni (bidang investasi), Supraitno (bidang kesehatan), Ilham Arseno (bidang komunikasi dan informasi), Lalu Irwan (bidang pemerintahan), Desaudin (bidang pertanian), dan satu staf khusus lainnya di bidang pariwisata.
“Staf khusus ini dibentuk bukan karena kepala dinas atau staf ahli tidak mampu, melainkan untuk memperkuat koordinasi dan percepatan penyelesaian persoalan di daerah,” jelas Hairul Warisin.
“Setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangan, dan kehadiran staf khusus diharapkan dapat menutup celah-celah tersebut,” lanjutnya.
Usai pengukuhan staf khusus, kegiatan dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 34 kepala pasar yang terdiri dari 24 kepala pasar Tipe A dan 10 kepala pasar Tipe B.
Dimana dalam arahannya, Bupati Lombok Timur H Hairul Warisin menegaskan pentingnya integritas dan kinerja para kepala pasar dalam mengelola potensi pasar rakyat.
“Retribusi pasar itu uang rakyat, maka akan digunakan kembali untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Lombok Timur,” ujarnya.
Ia berpesan bahwa kepala pasar harus mampu bekerja dengan amanah, dan jika setelah tiga bulan ternyata kinerja lebih buruk dibanding kepala pasar sebelumnya yang berasal dari kalangan ASN, maka akan langsung diganti.
“Kami memberikan waktu tiga bulan untuk membuktikan membuktikan bahwa retribusi di pasar lebih baik dari yang kemarin, namun jika hasilnya tidak sesuai, maka akan kami ganti lagi,” katanya.
Bupati juga menjelaskan bahwa masa kerja kepala pasar yang baru dilantik ini hanya berlaku selama satu tahun, dengan masa percobaan selama tiga bulan pertama.
Evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala dengan melihat perbandingan capaian retribusi antara kepala pasar baru dengan capaian kepala pasar sebelumnya.
“Kalau di bulan April Anda lebih rendah daripada capaian ASN sebelumnya, kita beri catatan, Kalau bulan Mei masih turun, catatan kedua. Juni juga turun, mohon maaf, Anda akan saya ganti. Ini kesepakatan kita bersama,” ujarnya tegas disambut tepuk tangan hadirin.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menunjukkan komitmennya untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan berbasis kinerja, demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat