Berita

Pengacara Damarwulan : Lalu Surya Tidak Melapor tapi Saksi Kunci

250
×

Pengacara Damarwulan : Lalu Surya Tidak Melapor tapi Saksi Kunci

Sebarkan artikel ini
 

Mataram, – Pengacara Lalu Damarwulan sala satu korban investasi bodong PT. FEC Shopping Indonesia mengungkapkan bahwa orang nomor satu di NTB yang membawa FEC adalah Lalu Surya.

Dijelaskan olehnya bahwa kliennya diajak oleh Lalu Surya selaku orang pertama yang mengajaknya ikut gabung dalam aplikasi FEC.

“Klient kami diajak oleh Lalu Surya sebagai uplinenya,” ungkapnya Muhanan kuasa hukum Lalu Damarwulan. Selasa 12/9/23.

Wartawan Lombok Fokus mempertanyakan apakah Lalu Surya sebagai pelapor atau terlapor dan jawaban dari kuasa hukum Lalu Damarwulan mengungkapkan Lalu Surya sebagai saksi.

“Lalu surya bukan pelapor tapi sakdi kunci, dalam dalam laporan kami Lalu Surya masuk sebagai saksi,” terangnya.

 

Untuk diketahui bahwa Pengacara Lalu Surya sudah memasukkan laporan ke Mabes Polri pada hari senin (11/9/23) kemarin. (Red)

READ  Negara Harus Tanggung Jawab Kasus Penipuan FEC Shopping Indonesia
Berlangganan Yes No thanks