Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerah

Pelayanan KI Berbasis Online, Kanwil Kemenkumham NTB Ikuti Penguatan Layanan Sistem TI KI

103
×

Pelayanan KI Berbasis Online, Kanwil Kemenkumham NTB Ikuti Penguatan Layanan Sistem TI KI

Sebarkan artikel ini
 

Mataram – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kekayaan intelektual berbasis digital, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui Direktorat Teknologi Informasi menyelenggarakan kegiatan Penguatan Layanan Sistem Teknologi Informasi KI untuk Kantor Wilayah, Perguruan Tinggi dan Pemerintah Daerah dengan tema “Tata Kelola Sistem Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual Berbasis Digital yang Cepat, Tepat, Terukur dan Integritas”. Mewakili Kanwil Kemenkumham NTB, Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI, Gusti Ngurah Suryana Yuliadi, bersama Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual, I Made Sartana Dita, turut hadir dalam kegiatan, Rabu (3/11).

Sucipto, selaku Direktur Teknologi Informasi KI dan sekaligus Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal KI, mengatakan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, DJKI hadir dengan terobosan inovasi Intellectual Property Online (IPROLINE). Aplikasi IPROLINE memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan merek, paten dan desain industri serta pencatatan hak cipta.

Iklan Bank NTB Syariah
Selamat Hari Pers Nasional

Lebih lanjut Sucipto menerangkan, pengembangan aplikasi IPROLINE membutuhkan sinergitas seluruh stakeholder termasuk peran serta Humas dari Kantor Wilayah dalam mensosialisasikan terkait kekayaan intelektual melalui media sosial secara massive. Terkait kebutuhan sarana dan prasarana penunjang kegiatan, harus diusulkan dalam Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN).

READ  Kanwil Kumham NTB Mediasi Sengkarut di Hutan Nuraksa
Berlangganan Yes No thanks