Lombok Tengah, lombokfokus.com-Panitia pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Praya Resmi Lantik 366 pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 Di Aula kantor Lurah semayan Pada Senin, (22/01/2024).
Hadir dalam acara tersebut Kapolsek praya, Koramil praya, kepala sekertariat Bawaslu Kabupaten lombok Tengah, Lurah Praya dan PPK se-Kecamatan Praya.
Ketua Panwascam Praya Agus Hariadi Menyampaikan prosesi Pelantikan 366 PTPS tersebut dilakukan secara serentak Se kecamatan praya yang berasal dari 6 Desa dan 9 Kelurahan.
“Kami menyarankan kepada petugas yang dilantik pada hari ini, supaya mengedepankan netralitas,bekerja dengan profesional dalam melaksanakan pengawasan Pemilu 2024. Karena ini bagian dari ujung tombak dari pesta demokrasi, “Ungkapnya.
Ia juga mengingatkan kepada para pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam bekerja agar lebih berhati-hati.
“PTPS kerja Harus hati hati, PTPS harus betul-betul mengawasi dan menganalisa proses pelaksanaan Pemilu berdasarkan aturan-aturan yang ada di lapangan atau yang berlaku di dalam TPS tempat bertugas masing-masing. “Jelasnya.
Ia menambahkan Pengawas Pemilu haruslah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, adil, jujur dan bersikap netral terhadap Pemilihan Umum 14 Februari Mendatang.
“Pengawas TPS wajib mengetahui dasar-dasar hukum Pemilu, mengenali TPS masing-masing serta mengetahui jumlah pemilih, para saksi, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas lainnya dan selalu berhati-hati dalam bertugas demi kelancaran pelaksanaan pengawasan Pemilu.”Pungkasnya.