Lombok Tengah – Pegiat Anti Narkoba (PANA) NTB mengapresiasi langkah tegas tim gabungan Polda NTB dalam penggerebekan peredaran narkoba di Dusun Otak Desa, Desa Beleke Daye, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
Ketua PANA NTB, M. Samsul Qomar, menilai operasi yang dilakukan pada Kamis (30/1) merupakan tindakan yang sudah seharusnya dilakukan sejak lama. “Apa yang dilakukan Polda NTB bersama tim gabungan memang sudah selayaknya dilakukan sejak dulu dan dengan pola yang terukur seperti pagi tadi,” ujarnya dalam rilis resminya, Jumat (31/1).
Ia berharap pola penggerebekan serupa dapat diterapkan di desa-desa lain yang telah masuk dalam kategori zona merah peredaran narkoba. “Aparat tentu lebih tahu desa mana saja yang menjadi lokasi peredaran narkoba, apalagi dari pengembangan puluhan orang yang diamankan di Beleke pasti akan terungkap lebih banyak jaringan,” tambahnya.
Qomar juga menyoroti betapa masifnya peredaran narkoba di NTB hingga menyasar anak-anak usia SMP. Oleh karena itu, ia mendukung penuh langkah Kapolda NTB dalam membersihkan daerah ini dari peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan.
Selain itu, ia juga meminta kepolisian untuk segera merilis data resmi terkait jumlah bandar, pengedar, serta barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut. “Kami juga telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan warga Desa Beleke merespons positif tindakan kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkoba ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Qomar berharap polisi juga menindak tegas para bandar besar dan oknum yang menjadi backing mereka. “Kami yakin polisi sudah mengantongi nama-nama bandar besar, tinggal bagaimana upaya pengembangannya. Kami sangat bersyukur atas adanya operasi ini,” tegasnya.
Sebagai catatan, ia mengingatkan agar penggerebekan seperti ini tidak bocor sebelum dilakukan, agar lebih banyak pelaku yang bisa ditangkap. “Jangan sampai ada kebocoran informasi agar operasi bisa berjalan maksimal,” tutupnya.