Berita

Oknum ASN Dikes KLU Dilaporkan Terlibat Politik Praktis

202
×

Oknum ASN Dikes KLU Dilaporkan Terlibat Politik Praktis

Sebarkan artikel ini
 

Lombok Fokus|Lotara – Tim hukum pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara, Muchsin dan Juniadi Arif (MJA), Sabtu (7/9/2024), melaporkan dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara atau ASN Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Lombok Utara (KLU) dalam politik praktis. Laporan tersebut diajukan tim hukum MJA ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KLU.

Ketua tim hukum MJA, Marianto, menjelaskan jika oknum ASN inisial JP diduga mengikuti pertemuan politik pada Jumat, 6 September 2024 (malam), di Dusun Jambianom Desa Medana Kecamatan Tanjung. Dalam pertemuan tersebut, JP diduga memberikan arahan untuk mendukung salah satu pasangan bakal calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) KLU.

“Kami dari tim hukum MJA melaporkan oknum ASN, yang terlibat langsung dalam kegiatan politik praktis, yang mana hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap netralitas ASN,” ungkap Marianto di Kantor Bawaslu KLU.

Marianto mengaku telah memiliki bukti berupa video berdurasi 40 detik, yang menunjukkan keterlibatan JP dalam mengarahkan dukungan kepada pasangan bakal calon Najmul-Kus. Menurutnya, keterlibatan ASN dalam politik, dapat mencederai integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap netralitas ASN.

“ASN itu adalah pelayan masyarakat. Jika ASN tidak netral, pelayanan publik bisa terganggu. Kami ingin memastikan bahwa Pilkada di Lombok Utara berjalan jujur, adil dan tanpa intervensi politik oleh ASN,” tandasnya.

Selain melapor ke Bawaslu, tim hukum MJA juga berencana membawa kasus tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian terkait, untuk memastikan oknum ASN tersebut diproses sesuai hukum.

Sementara Ketua Bawaslu KLU, Deni Hartawan, membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya, dengan memanggil pihak terkait serta mengumpulkan bukti-bukti.

“Kami akan memproses laporan ini secara mendalam. Jika terbukti bersalah, kami akan serahkan kasus ini kepada BKN untuk ditindaklanjuti,” tegas Deni.

READ  Mi6 Gelar Roadshow Petakan Aspirasi Kaum Perempuan

Dalam kesempatan tersebut, Marianto juga mengajak masyarakat Lombok Utara, untuk bersama-sama menjaga demokrasi yang damai dan bebas dari pengaruh politik praktis oknum ASN. Ia berharap setiap pelanggaran dapat didokumentasikan dan dilaporkan ke pihak yang berwenang.

Dengan langkah ini, tim hukum MJA berharap Pilkada di KLU dapat berlangsung damai dan tertib, tanpa ada campur tangan pihak yang seharusnya menjaga netralitas.(ico)

Berlangganan Yes No thanks