Lombok Fokus|Lotara – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara (KLU), tengah intensif mengawasi penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang akan segera ditetapkan. Setelah pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tiap desa, Bawaslu Lombok Utara memastikan jika perubahan data pemilih berpotensi terjadi.
Koordinator Divisi HP2H Bawaslu KLU Ria Sukandi, Sabtu (7/9/2024), mengungkapkan jika perubahan data terjadi karena beberapa faktor, seperti warga yang sebelumnya tidak tercatat dalam proses coklit (pencocokan dan penelitian data pemilih). Selain itu, temuan lapangan dan hasil koordinasi dengan KPU juga turut memengaruhi perubahan tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa penyusunan daftar pemilih dilakukan secara profesional dan akuntabel,” ujar Ria Sukandi.
Ia menambahkan jika dinamika data pemilih ini bergerak cepat, dipengaruhi oleh perpindahan penduduk dan perkembangan teknologi yang memantau perubahan tersebut secara berkala. Saat ini, katanya, fokus utama Bawaslu KLU adalah mengawasi data dengan kode 2 (pemilih ganda) dan kode 4 (pemilih yang pindah masuk dan keluar Lombok Utara).
“Kami bekerjasama dengan KPU untuk memastikan keakuratan data di lapangan, terutama untuk data pemilih baru yang masuk ke Lombok Utara,” ujarnya.
Disebutkan, rangkaian proses pleno DPSHP akan berakhir di tingkat kecamatan, dimana DPSHP akan ditetapkan setelah semua data terverifikasi. Temuan seperti pemilih yang telah meninggal dan pemilih ganda ataupun yang pindah domisili, terus dimonitor oleh jajaran pengawas.
“Jika ada temuan yang tidak diperbaiki oleh KPU dalam waktu yang ditentukan, Panwascam dapat mengajukan rekomendasi untuk ditindak sebagai pelanggaran,” jelas sapaan Andi itu.
Proses ini menjadi bagian penting dari upaya memastikan setiap warga terdaftar dengan benar dalam pemilu, sehingga transparansi dan akuntabilitas data pemilih dapat terjaga.(ico)


