LOMBOK TIMUR NTB – Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-XXXII tingkat Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi berakhir setelah berlangsung selama empat hari, mulai 1 hingga 4 Oktober 2026.
Penutupan MTQH yang dipusatkan di Musala Al-Manan, Desa Moyot, pada Minggu (4/10/2026), berlangsung sukses. Dalam ajang tersebut, Desa Suwangi Timur berhasil keluar sebagai juara umum dengan perolehan 25 poin.
Berdasarkan hasil keputusan Dewan Hakim MTQH ke-XXXII tingkat Kecamatan Sakra tahun 2026 tentang penetapan juara umum, Suwangi Timur menempati peringkat pertama dengan 25 poin.
Posisi kedua diraih Desa Kabar dengan 23 poin, disusul Desa Sakra Selatan di peringkat ketiga dengan 21 poin.
Sementara itu, Desa Sakra dan Desa Rumbuk sama-sama mengumpulkan 12 poin. Desa Moyot berada di posisi berikutnya dengan 8 poin, kemudian Desa Songak dengan 6 poin dan Desa Keselet dengan 1 poin.
Adapun sejumlah desa lainnya tercatat belum memperoleh poin dalam klasemen hasil MTQH ke-XXXII tingkat Kecamatan Sakra.
Ketua Harian LPTQ Kabupaten Lombok Timur, Sumaryadi, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas semua tim yang telah berkerja keras dalam mensukseskan kegiatan MTQH yang Ke-XXXII se-kecamatan Sakra.
“Alhamdulillah, seluruh rangkaian MTQH ke-XXXII tingkat Kecamatan Sakra telah kita laksanakan. dan salah satu desa sudah keluar menjadi juar umum,” ujar Sumaryadi.
Ia mengakui, kalau anak-anak yang dari kecamatan sakra menjadi andalan Lombok Timur saat mengadakan MTQ tingkat Kabupaten, “Desa sakra ini menjadi lumbungnya peserta kita saat lomba tingkat Kabupaten, karena anak-anak kita yang di sakra penuh dengan potensi,” tutupnya.














