Scroll untuk baca artikel
BeritaHeadline

Lotim Resmi Terapkan PPKM Darurat Imbangan

270
×

Lotim Resmi Terapkan PPKM Darurat Imbangan

Sebarkan artikel ini
HM. Juaini Taufik. Sekda Lombok Timur. kompetensi pers penerapan PPKM Di Rupatama Kantor Bupati
 

LOMBOK FOKUS -Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (PEMKAB) mengumumkan Penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Imbangan. Rabu, 14 Juli 2021.

Penetapan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Bupati Lotim nomor:060/481/PMD/2021 terkait Pemberlakuan PPKM Darurat Imbangan Di Lombok Timur.

“SE ini Berlaku mulai hari ini tanggal 14 Juli 2021 sampai tanggal 20 juli 2021 mendatang” Jelas Sekretaris Daerah (SEKDA) Lotim HM.Juaini Taofik pada Konfrensi Pers bersama Kapolres dan Kadis (Kepala Dinas) Perhubungan Lotim.

Menurutnya pemberlakuan PPKM ini guna mencegah penyebaran Covid-19 karena dari 10 kabupaten/kota di NTB, Lombok Timur masih zona kuning. “mencegahan lebih baik dari pada mengobati” Lanjutnya

Dalam pelaksanaannya PPKM tersebut, pemda akan melakukan penyekatan di tiga titik perbatasan yaitu Jenggik Kecataman Terara, Perbatasan Sukaraje Kecataman Jerowaru, dan Pelabuhan Labuan Lombok, dimana ketiga titik tersebut akan dilakukan screning terlebih dahulu guna memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes).

Selain itu, Pelaksanaan kegiataan pada area publik (Fasilitas umum) seperti taman dan tempat wisata lainnya akan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 25% dan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Dalam konfrensi tersebut, sekda berharap agar media ikut serta dalam PPKM tersebut. ” Disini peran media sangat penting, dan mari sama-sama kita ikut andil untuk mengurangi mobilitas dan untuk masyarat agar mengurangi aktifitas diluar rumah. (lp)/Van

READ  Songsong New Normal Danrem 162/WB Vicon Dengan Pangdam IX/Udayana, Ini Yang Disampaikan
Berlangganan Yes No thanks