Lombok Tengah | Lombok Fokus – Apa jadinya jika lebih dari 2.000 anak muda di satu daerah terjebak dalam perilaku menyimpang? Di Lombok Tengah, ancaman ini nyata. DPRD setempat mendesak pemerintah bertindak cepat agar fenomena LGBT tidak berkembang liar di tengah masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, Ahmad Syamsul Hadi, mengungkapkan fakta ini saat Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ 2024 di Gedung DPRD Lombok Tengah, Senin (28/4/2025). Ia menyebutkan, berdasarkan hasil riset, terdapat lebih dari 2.000 pelaku LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di wilayah tersebut.
“Ini perlu diantisipasi serius oleh pemerintah daerah karena perilaku LGBT sudah masuk kategori penyimpangan dan berpotensi menular, yang bisa merusak generasi bangsa,” tegas Ahmad.
Ia juga menjelaskan, komunitas LGBT di Lombok Tengah biasanya membentuk kelompok kecil dan bersifat tertutup. Rata-rata pelakunya merupakan kalangan muda berusia di bawah 30 tahun dan belum menikah.
Menurut Ahmad, berbagai faktor mendorong perilaku LGBT, di antaranya lingkungan sosial, trauma masa kecil, hingga permasalahan keluarga. Ia mendorong adanya perhatian khusus dari pemerintah, termasuk program konseling untuk membantu mereka kembali ke jalur yang sesuai dengan norma dan budaya daerah.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, mengatakan Pemkab akan mengambil langkah-langkah preventif untuk mengatasi fenomena ini.
“Upaya kami di antaranya melalui sosialisasi dan peningkatan sumber daya manusia, agar fenomena LGBT ini tidak semakin meluas di tengah masyarakat,” jelas Firman.








