Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerah

KPM PKH Desa Moyot Keluhkan Kurangnya Perhatian Pendamping, Beberapa Pencairan Tidak Tercapai

×

KPM PKH Desa Moyot Keluhkan Kurangnya Perhatian Pendamping, Beberapa Pencairan Tidak Tercapai

Share this article

‎‎Lombok Timur Lombokfokus.com – Kelompok Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Moyot, Kecamatan Sakra, Lombok Timur keluhkan kurangnya perhatian serta fokus dari petugas pendamping program.

‎‎Dimana, beberapa KPM mengaku tidak pernah menerima informasi terkait PKH tersebut, padahal mereka telah tercatat sebagai penerima manfaat, yang mengakibatkan mereka tidak dapat mencairkan bantuan periode sebelumnya.

IKLAN
Example 120x600

‎ ‎”saya bingung, saya tidak dapat informasi, pencairan periode yang kemarin saya tidak bisa cairkan, saya tidak tahu apakah hanya saya yang tidak dapat mencairkan ataukah ada warga yang lain,” ujar salah seorang KPM yang tidak ingin disebutkan namanya.

‎ ‎Kritikan yang disampaikan oleh KPM tersebut mengarah pada pelaksanaan tugas pendamping PKH yang dinilai belum optimal.

‎‎Sebagaimana yang telah ditetapkan dalam poin tugas pendampingan, salah satu tanggung jawab utama mereka adalah memberikan pendampingan dan bimbingan kepada setiap KPM agar KPM bisa memahami mekanisme program serta memperoleh hak yang seharusnya diterima.

‎‎Berbeda dengan KPM yang pertama, warga yang lain malah menanyakan kenapa dirinya tidak lagi menjadi penerima manfaat padahal ia masih masuk dalam kategori penerima PKH.

‎‎”Beberapa tahun ini saya masih menjadi KPM, tapi periode ini saya bingung kenapa saya tidak dapat lagi,” ujarnya.

‎‎”Setelah saya cari tahu alasannya, diketahui saya punya aset yang membuat saya berhenti menjadi penerima manfaat, padahal faktanya saya sama sekali tidak memiliki aset yang di maksud,” lanjutnya.

‎‎Namun, realitas yang terjadi menunjukkan bahwa tugas tersebut tidak dilakukan secara maksimal. Kurangnya komunikasi dan pembinaan yang terstruktur membuat sebagian KPM terpinggirkan, tidak mengetahui jadwal pencairan, syarat yang harus dipenuhi, maupun langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengakses bantuan.‎

‎Hal ini tidak hanya merugikan KPM secara finansial tetapi juga menunjukkan kurangnya fokus pada tujuan utama program PKH yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin.

‎ ‎Perlu adanya evaluasi mendalam terkait kinerja pendamping PKH di wilayah tersebut, serta upaya peningkatan kapasitas dan pengawasan agar tugas pembinaan dan bimbingan dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga manfaat program dapat sampai kepada penerima yang berhak.

‎‎Menjawab keluhan tersebut, Pendamping PKH Desa Moyot Ismi mengatakan terkait adanya KPM yang tidak mendapatkan informasi tersebut, ia mengakui kalau informasi yang ia sampaikan belum sepenuhnya bisa tersampaikan ke semua PKM.

‎‎”Kami mengakui, kalau akhir tahun kemarin kami terlambat menyampaikan informasi tersebut ke PKM, karena kami dan pihak desa saling mengandalkan yang menyampaikan informasi itu,” ujar Ismi pada Selasa, 10 Maret 2026.

‎‎lanjutnya, jika nanti kami yang lebih dahulu memberikan informasi itu, nanti KPM melakukan pencairan di tempat lain, sedangkan pihak desa biasanya melakukan pencairan kolektif di kantor desa,” lanjutnya.

‎‎Sedangkan warga yang tiba-tiba berhenti menjadi KPM ujar Ismi itu murni atas dasar penilaian Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan beberapa poin sehingga mempengaruhi Desil masyarakat itu sendiri.

‎‎”Penerima Bansos ditentukan berdasarkan desil yang ada, yaitu dari Desil 1-4,” tutupnya.

Example 120x600
Example 120x600