Lombok Barat, – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lombok Barat kembali menyoroti permasalahan dalam pembangunan perumahan di wilayah tersebut, khususnya terkait dugaan pelanggaran aturan oleh sejumlah pengembang. Berdasarkan investigasi KNPI, banyak developer yang tidak menyediakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Peraturan Bupati Lombok Barat No. 35 Tahun 2021.
Sekretaris KNPI Lombok Barat, Yaopan, menegaskan bahwa penyediaan TPU adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pengembang perumahan. “Developer harus bertanggung jawab kepada konsumen. Jika mereka mengabaikan aturan ini, KNPI bersama konsumen akan menuntut hak yang seharusnya didapatkan oleh masyarakat,” ujarnya.
KNPI meminta pemerintah daerah untuk bertindak tegas terhadap developer yang melanggar aturan, termasuk memberikan sanksi administratif berupa denda hingga pencabutan izin operasional. Berdasarkan catatan KNPI, sejak tahun 2017 hingga saat ini, banyak pengembang perumahan di Lombok Barat yang tidak mengalokasikan 2% dari total luas lahan mereka untuk TPU, sebagaimana diwajibkan dalam aturan.
Masalah Fasilitas Sosial dan Hearing dengan Pj Bupati
Selain persoalan TPU, KNPI juga menyoroti minimnya fasilitas sosial lain yang seharusnya disediakan sebagai bagian dari komitmen pengembang terhadap konsumen. Dalam upaya menyelesaikan permasalahan ini, KNPI telah menjadwalkan hearing bersama Penjabat (Pj.) Bupati Lombok Barat.
KNPI berharap agar Pj. Bupati menghadirkan semua pihak terkait, termasuk nama-nama developer yang diduga melanggar aturan, untuk membahas solusi dan memastikan tidak ada pelanggaran serupa di masa mendatang.
“Transparansi dan tindakan tegas sangat diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan pengembang tidak luntur. Kami ingin developer bertanggung jawab sesuai aturan, sehingga konsumen mendapatkan hak mereka secara utuh,” tambah Yaopan.
Momentum Penting untuk Perubahan
KNPI Lombok Barat optimis bahwa hearing ini akan menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran semua pihak—pemerintah, developer, dan masyarakat—tentang pentingnya mematuhi aturan dan memberikan hak konsumen secara adil. Dengan langkah ini, diharapkan pembangunan perumahan di Lombok Barat menjadi lebih terarah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ke depan, kami ingin memastikan bahwa setiap proyek perumahan di Lombok Barat tidak hanya memenuhi standar fisik, tetapi juga memenuhi tanggung jawab sosial kepada konsumen dan lingkungan,” tutupnya.


