Sumbawa, LOMBOK FOKUS – Suasana Kantor Bupati Sumbawa, Senin, 17 November 2025, berubah menjadi titik temu berbagai kepentingan strategis. Pejabat kementerian, pimpinan daerah, hingga jajaran kepolisian lintas provinsi hadir dalam agenda penyaluran Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Produsen Salonong Bukit Lestari. Di ruang penuh simbol negara itu, Kapolda Nusa Tenggara Barat Irjen Pol. Hadi Gunawan menegaskan satu hal: SHU tambang rakyat harus mengikuti arah pembangunan nasional.
Di hadapan para pejabat dan tokoh masyarakat, Hadi menekankan bahwa Polri tidak hanya mengawal ketertiban di lapangan, tetapi juga memastikan setiap rupiah dari usaha tambang rakyat memberi manfaat langsung bagi publik.
“Asta Cita Presiden Prabowo menjadi kompas kebijakan. SHU wajib diprioritaskan untuk program yang menopang pemerataan ekonomi, ketahanan sosial, dan kualitas hidup masyarakat,” ucapnya.
Acara tersebut menjadi momentum penting dalam program nasional “Koperasi untuk Negeri, Polri untuk Masyarakat”. Selain Forkopimda NTB, hadir pula perwakilan Kementerian ESDM, Kementerian Koperasi dan UKM, Kantor Staf Presiden, hingga sejumlah gubernur dan kapolda dari berbagai wilayah. Kehadiran mereka menegaskan bahwa koperasi tambang rakyat kini berada dalam radar pembangunan nasional.
Bagi Kapolda NTB, penyaluran SHU bukan sekadar prosesi administratif, tetapi strategi jangka panjang yang menghubungkan sektor tambang rakyat dengan agenda pemerintah pusat.
Dalam paparannya, Hadi merinci delapan prioritas penggunaan SHU Koperasi Salonong Bukit Lestari. Di antara yang disorot:
- Peningkatan kesejahteraan anggota koperasi.
- Pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar tambang, termasuk UMKM dan pelatihan vokasional.
- Beasiswa dan peningkatan akses pendidikan.
- Penguatan layanan kesehatan dan penyediaan alat kesehatan.
- Pembangunan infrastruktur desa, seperti perbaikan jalan dan fasilitas publik.
- Program lingkungan berkelanjutan, termasuk rehabilitasi pascatambang.
- Penguatan cadangan modal koperasi.
- Program sosial kemasyarakatan untuk komunitas lingkar tambang.
“Koperasi tambang tidak boleh hanya menjadi mesin bisnis. Ia harus memproduksi manfaat yang terasa, terutama bagi masyarakat di lingkar tambang,” tegasnya.
Tahun ini, SHU disalurkan kepada 29 desa di lima kecamatan, menyasar 3.403 penerima manfaat. Penyerahan dilakukan secara simbolis bersama para pejabat yang hadir. Hadi menyebut angka tersebut sebagai “representasi kerja sama panjang antara koperasi, pemerintah, masyarakat, dan Polri.”
“Ini bukan sekadar statistik, tetapi wajah dari perubahan itu sendiri,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Hadi menegaskan bahwa Polri akan tetap menjadi penjaga transparansi dalam pengelolaan koperasi tambang rakyat.
“Ini bukan soal bagi-bagi SHU semata. Ini tentang bagaimana koperasi ditempatkan sebagai motor kesejahteraan rakyat. Polri akan terus hadir untuk memastikan prosesnya adil, akuntabel, dan tepat sasaran,” katanya.
Dengan penegasan itu, agenda di Sumbawa bukan hanya berbicara tentang satu koperasi, tetapi tentang skema baru tata kelola tambang rakyat yang lebih terintegrasi, lebih terarah, dan lebih dekat dengan denyut pembangunan nasional.










