Mataram, – Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Pol Hadi Gunawan, menegaskan akan menindak tegas pelaku pembakaran Gedung DPRD NTB pada Sabtu (30/8/2025). Menurutnya, tindakan tersebut merupakan kejahatan serius karena merusak fasilitas negara yang dibangun dengan uang rakyat.
“Mohon kesadaran masyarakat karena DPR ini dibangun oleh uang negara, uang rakyat, dari pajak rekan-rekan sekalian. Untuk itu, jangan dibakar seharusnya. Karena nanti pembangunannya pakai uang daerah juga, uang kita-kita juga yang dipakai untuk membangun,” tegas Kapolda saat meninjau lokasi kebakaran, Minggu (31/8/2025).
Kapolda menambahkan, pihaknya saat ini fokus memburu aktor intelektual di balik aksi unjuk rasa yang berujung perusakan dan pembakaran gedung wakil rakyat tersebut.
“Mudah-mudahan nanti akan tertangkap aktornya, dan mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Irjen Pol Hadi.
Pantauan di lapangan menunjukkan Gedung DPRD NTB mengalami kerusakan parah akibat kebakaran, meski masih bisa difungsikan setelah perbaikan darurat.
Sebelumnya, ribuan massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat NTB dan PC PMII Mataram melakukan demonstrasi di Polda NTB dan DPRD NTB. Mereka mengusung tujuh tuntutan, di antaranya menolak Rancangan Undang-Undang KUHAP, mendesak pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga menuntut penindakan terhadap pelaku tabrak lari pengemudi ojek online.
Aksi yang awalnya berlangsung di depan Polda NTB kemudian berlanjut ke Gedung DPRD NTB di Jalan Udayana, Kota Mataram. Massa berhasil masuk ke area gedung dan sempat mengibarkan bendera bertuliskan One Piece sebelum akhirnya membakar gedung. Aparat kepolisian kemudian bertindak dengan menembakkan gas air mata untuk memukul mundur demonstran.






