Mataram, Lombok Fokus – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Lombok Barat (Lobar) tahun anggaran 2024. Satu di antaranya adalah anggota DPRD Lombok Barat dari Partai Amanat Nasional (PAN), Ahmad Zaenuri (AZ), yang juga tercatat sebagai kader peraih suara terbanyak di daerah pemilihannya.
Kepala Kejari Mataram, Gde Made Pasek Swardhyana, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan mendapat persetujuan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) pada 10 November 2025.
“Hari ini penyidik Pidsus menetapkan empat orang sebagai tersangka,” ujar Made Pasek dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/11/2025).
Selain AZ, tersangka lainnya adalah dua ASN Pemerintah Daerah Lombok Barat berinisial Hj. DD dan H. MZ, serta seorang pihak swasta berinisial R.
Dugaan Korupsi Pokir Rp22,26 Miliar, 10 Paket Di Kendalikan Tersangka AZ
Pada tahun 2024, Dinas Sosial Lombok Barat mengalokasikan Rp22,26 miliar untuk program bantuan masyarakat. Dari total 143 kegiatan, sebanyak 100 kegiatan merupakan Pokir anggota DPRD.
AZ diduga mengendalikan 10 paket Pokir senilai total Rp2 miliar, terdiri dari 8 paket di Bidang Pemberdayaan Sosial dan 2 paket di Bidang Rehabilitasi Sosial
Temuan ini kemudian menguatkan dugaan penyalahgunaan kewenangan serta intervensi dalam proses penyaluran bantuan yang dilakukan oleh pihak legislatif bersama oknum ASN dan rekanan.
Ketua PAN Lombok Barat Angkat Suara: “Kami Prihatin, Tapi Hormati Proses Hukum”
Penetapan tersangka terhadap Ahmad Zaenuri mendapat respons langsung dari Ketua DPD PAN Lombok Barat, Adnan. Ia menyebut partainya sangat prihatin namun tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kami dari DPD PAN Lombok Barat merasa prihatin dengan kader kami (Ahmad Zaenuri). Saya selaku ketua PAN Lombok Barat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” tegasnya saat diwawancarai wartawan Lombokfokus.com melalui telp WhatsApp. Jumat (14/11/25).

Adnan juga menyampaikan bahwa Zaenuri bukan kader biasa. Ia adalah salah satu yang terbaik, bahkan menjadi peraih suara terbanyak pada pemilu legislatif di dapil Narmada–Lingsar.
“Ahmad Zaenuri merupakan kader terbaik karena peraih suara terbanyak,” ujarnya.
Bantuan Hukum Masih Dipertimbangkan
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya pendampingan atau bantuan hukum dari partai, Adnan menyatakan pihaknya masih akan melihat perkembangan lebih lanjut.
“Nanti kita lihat ya,” singkatnya.












