Scroll untuk baca artikel

Irfan Kilat : Protokol Kesehatan Covid19 Tidak Berlaku Bagi Para Konglomerat

×

Irfan Kilat : Protokol Kesehatan Covid19 Tidak Berlaku Bagi Para Konglomerat

Share this article
Irfan Kilat, Koordinator Wilayah BEM NTB RAYA
MATARAM, LOMBOK FOKUS |Menjelang Pemilu hari ini semakin memanas dan takbisa dihindarkan lagi sewalau dengan kondisi saat ini semakin diperketat oleh kehadiran penyakit menular (COVID-19). Beberapa bulan yg lalu pihak  Provinsi NTB mengeluarkan surat edaran Tentang Penanggulan Penyakit Menular NO 7 Tahun 2020. dan melarang Masyarakat untuk melakukan kegiatan yg bisa menimbulkan perkumpulan Orang banyak di lihat lagi di bebara wilayah NTB masih dalam Zona merah sebut saja Kota Mataram.
Kejadian ini banyak skali menimbulkan pertanyaan di benak kalangan Masyarakat terlebih2 dikalangan Pendidikan. Pesatnya dikalangan pendidikan tidak diperbolehkan untuk melakukan kuliah tatap muka dan melakukan kegiatan menimbulkan kerumunan masa semisal Wisuda Ofline, lalu apa bedanya dengan Pesta kempanye hari ini yg terjadi. Pas kempanye politik orang2 berkumpul, desak-desakan, bersorak-sorak gembira swalaupun menggunakan masker, lalu gimna dengan mahasiswa yg kuliah tatap muka dan melakukan kegiatan wisuda Ofline.
Pada dasarnya lebih tertib ketika berada di dalam ruangan Kampus dikarenakan bisa jaga jaraknya, semisalanya diruangan kelas bisa saja mengatur posisi bangku kelasa dengan jarak 1 meter, begitupun dengan wisuda Ofline bisa saja menggunakan ruangan terbuka dan menempatkan kursi jaga jarak dan sebelum masuk dalam ruang kelasa dan sebelum pelaksanaan wisuda masih bisa di tertibkan dengan portokol Covid-19.
Pendidikan bagi Generasi Bangsa ialah sangat penting,  karena untuk proses Pembelajaran pengembangan diri, pemahaman kemajuan zaman, menjadi seorang manusia yang kritis dalam berpikir, dan mewujudkan impian-impianya maupun impian Bangsa ini. Sebagaimana di jelaskan dalam UUD RI No. 20 Tahun 2003. 
Menurut kami penyakit Covid hanya  bisa dikalahkan oleh pemodal banyak yg bisa bernegosiasi untuk bisa diberikan izin untuk  berkegiatan yg bisa mengundang kerumunan masa. 
www.lombokfokus.com
Example 120x600
Example 120x600