Lombok Tengah | Aksi massa yang berujung pembakaran bendera salah satu partai politik beberapa waktu yang lalu dikecam banyak kalangan. Wahyu Satriadi ketua GP. Ansor Lombok Tengah menyayangkan aksi brandal tersebut.
“Di alam Demokrasi seperti sekarang ini kebebasan berekspresi itu diperbolehkan, tetapi tidak jika melakukan tindakan melawan hukum”, imbuhnya.
“PDI-P itu partai politik sah dan ideologinya pancasila jadi aksi membakar bendera partai sah adalah tindakan yang barbarian”, tambahnya.
Wahyu mengatakan, bahwa pelaku pembakaran dan otaknya harus segera diusut tuntas dan dibawa keranah hukum.
“Membakar bendera partai sah adalah tindakan melawan hukum dan harus dibalas dengan hukuman pula”, ketusnya.
“Yang disayangkan dengan sikap demikian adalah memberikan contoh Demokrasi yang salah-kaprah. Secara tidak sadar perbuatan ini adalah pertunjukkan aksi kekerasan yang berdampak pada potensi terjadinya keterpecahan anak bangsa kedepan”, tegasnya.
“Kita khawatir kedepan orang dan kelompok orang akan sangat gampang melakukan tindakan anarkhis yang berdampak pada pecahnya persatuan dan harmoni bangsa Indonesia”, kata Wahyu.
“Jangan sampai kita terjebak oleh issue-issue sampah lalu dengan itu persatuan dan harmoni kita tergadaikan”, tambahnya.
Diakhirnya wawancara, Wahyu Satriadi mengatakan KBNU Lombok Tengah dan GP. Ansor Lombok Tengah meminta agar aparat kepolisian segera bertindak dan menuntaskan masalah ini sampai dengan ranah hukum.
“Pelakunya harus dihukum, agar tidak menjadi pelajaran buruk bagi generasi bangsa kedepan”, tutupnya.



