Example floating
Example floating
BeritaHukum & KriminalNasionalPolitik

Dugaan Suap Ketua DPD RI, Dua Senator NTB Didesak KPK untuk Diusut

241
×

Dugaan Suap Ketua DPD RI, Dua Senator NTB Didesak KPK untuk Diusut

Share this article
Dugaan Suap Ketua DPD RI, Dua Senator NTB Didesak KPK untuk Diusut
Dugaan Suap Ketua DPD RI, Dua Senator NTB Didesak KPK untuk Diusut

Mataram – Dugaan suap dalam pemilihan Ketua DPD RI periode 2024–2029 kembali mencuat. Koalisi Pemuda dan Rakyat NTB menggelar aksi teaterikal di depan Kantor Sekretariat Perwakilan DPD RI NTB, Kota Mataram, Jumat (19/9/2025).

Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk kain sepanjang 200 meter sebagai simbol perlawanan terhadap praktik politik uang. Mereka menuding dua anggota DPD RI asal NTB, Muhammad Rifky Farabi dan Mirah Midadan Fahmid, ikut menerima aliran dana suap.

Iklan DPRD LOTIM
Example 300x600
Selamat HAUL NWDI

Laporan Mantan Staf DPD RI Bongkar Dugaan Suap

Kasus ini mencuat setelah Fithrat Irfan, mantan staf DPD RI, melaporkan ke KPK dugaan adanya suap terhadap 95 anggota DPD RI. Setiap anggota disebut menerima 13.000 dolar AS, yang dibagi untuk suara pemilihan Ketua DPD (5.000 dolar AS) dan pemilihan Wakil Ketua MPR RI (8.000 dolar AS).

Menurut laporan tersebut, uang disalurkan dengan sistem door to door ke ruangan masing-masing anggota DPD RI.

Koalisi Pemuda NTB: Senator Asal NTB Cemarkan Nama Daerah

Koordinator aksi, Saidin, menyebut dugaan keterlibatan dua senator NTB ini mencoreng nama baik daerah di tingkat nasional.

“Kami mendesak KPK segera mengusut kasus ini secara transparan. Data sudah jelas dan berasal dari orang dalam DPD RI sendiri,” tegas Saidin.

Ia juga meminta kedua senator asal NTB itu untuk memberikan klarifikasi publik terkait tuduhan suap yang diarahkan kepada mereka.

Aksi Akan Berlanjut Hingga KPK Bertindak

Koalisi Pemuda dan Rakyat NTB menegaskan tidak akan berhenti sampai kasus ini tuntas.

“Kami sudah agendakan aksi lanjutan di berbagai titik. Kami tidak ingin NTB dikenal karena politik uang,” ujar Saidin.

Berdasarkan data, penerima dugaan suap tersebar di berbagai daerah. Papua disebut paling banyak dengan 18 anggota, diikuti Sulawesi (14), Kalimantan (12), Sumatera (7), NTT–NTB (5), Jawa Tengah (5), Banten–Jabar (5), Maluku (4), serta beberapa daerah lain.

Iklan Ikuti Saluran Lombok Fokus

Ikuti Saluran
Lombok Fokus

Ikuti di WhatsApp
Example 120x600