Mataram – Dugaan suap dalam pemilihan Ketua DPD RI periode 2024–2029 kembali mencuat. Koalisi Pemuda dan Rakyat NTB menggelar aksi teaterikal di depan Kantor Sekretariat Perwakilan DPD RI NTB, Kota Mataram, Jumat (19/9/2025).
Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk kain sepanjang 200 meter sebagai simbol perlawanan terhadap praktik politik uang. Mereka menuding dua anggota DPD RI asal NTB, Muhammad Rifky Farabi dan Mirah Midadan Fahmid, ikut menerima aliran dana suap.
Laporan Mantan Staf DPD RI Bongkar Dugaan Suap
Kasus ini mencuat setelah Fithrat Irfan, mantan staf DPD RI, melaporkan ke KPK dugaan adanya suap terhadap 95 anggota DPD RI. Setiap anggota disebut menerima 13.000 dolar AS, yang dibagi untuk suara pemilihan Ketua DPD (5.000 dolar AS) dan pemilihan Wakil Ketua MPR RI (8.000 dolar AS).
Menurut laporan tersebut, uang disalurkan dengan sistem door to door ke ruangan masing-masing anggota DPD RI.
Koalisi Pemuda NTB: Senator Asal NTB Cemarkan Nama Daerah
Koordinator aksi, Saidin, menyebut dugaan keterlibatan dua senator NTB ini mencoreng nama baik daerah di tingkat nasional.
“Kami mendesak KPK segera mengusut kasus ini secara transparan. Data sudah jelas dan berasal dari orang dalam DPD RI sendiri,” tegas Saidin.
Ia juga meminta kedua senator asal NTB itu untuk memberikan klarifikasi publik terkait tuduhan suap yang diarahkan kepada mereka.
Aksi Akan Berlanjut Hingga KPK Bertindak
Koalisi Pemuda dan Rakyat NTB menegaskan tidak akan berhenti sampai kasus ini tuntas.
“Kami sudah agendakan aksi lanjutan di berbagai titik. Kami tidak ingin NTB dikenal karena politik uang,” ujar Saidin.
Berdasarkan data, penerima dugaan suap tersebar di berbagai daerah. Papua disebut paling banyak dengan 18 anggota, diikuti Sulawesi (14), Kalimantan (12), Sumatera (7), NTT–NTB (5), Jawa Tengah (5), Banten–Jabar (5), Maluku (4), serta beberapa daerah lain.