Lombok Tengah, Lombokfokus.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah membentuk pansus Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Pansus tersebut nantinya mulai bekerja pada 9-24 Juli 2024, dengan diketuai oleh Supli dan wakilnya Muslihin.
Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah Lalu Rumiawan menyatakan, pembentukan pansus tersebut diambil dari masing-masing fraksi.
Mengingat jadwal kegiatan panitia khusus pembahasan RPJPD 2025-2045 bersamaan dengan kegiatan badan anggaran dalam membahas rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun anggaran 2025.
Maka untuk lebih efektif dan optimalnya kegiatan, di kedua alat kelengkapan DPRD tersebut perlu menjadi perhatian masing-masing fraksi dalam mengutus atau menentukan keterwakilan dari masing-masing anggota fraksinya yang akan duduk menjadi anggota pansus pembahasan Rancangan peraturan daerah rancangan pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun 2025-2045.
“Anggota fraksi yang bukan menjadi anggota badan anggaran untuk memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk mengutus anggotanya yang akan duduk dalam keanggotaan Panitia khusus,”pungkasnya.


