Mataram – Kuasa hukum Hendrawan Saputra menyatakan akan melaporkan pemilik WBS Kosmetik ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), atas dugaan perekaman dan penyebaran percakapan pribadi tanpa izin. Langkah hukum ini menyusul beredarnya rekaman percakapan yang diduga melibatkan Hendrawan dengan pemilik usaha kosmetik tersebut.
Rekaman yang beredar luas di media sosial dan grup percakapan itu memuat pembicaraan seputar dugaan kandungan merkuri dalam produk WBS Kosmetik. Dalam rekaman tersebut, terdengar suara mirip Hendrawan Saputra, S.H., yang sedang berdiskusi dengan seseorang yang diduga pemilik WBS terkait upaya “mengamankan” pihak-pihak yang mengkritisi produk tersebut.
“Tindakan ini tidak hanya melanggar privasi, tetapi juga mencoreng nama baik klien kami. Rekaman disebar tanpa persetujuan, dan itu melanggar hukum,” kata kuasa hukum Hendrawan, Lalu M. Salahuddin, S.H., M.H., dalam konferensi pers di Mataram, Selasa, 12 Agustus 2025.
Ia menyebut, perekaman dan penyebaran percakapan tanpa persetujuan merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pelanggaran privasi dan pencemaran nama baik.
Laporan Resmi ke Polda NTB
Kuasa hukum memastikan pihaknya akan mengajukan laporan resmi ke Polda NTB dalam waktu dekat, guna memastikan kasus ini ditangani secara hukum. Salahuddin juga meminta aparat kepolisian mengusut motif di balik tindakan perekaman tersebut.
“Apakah ini upaya menjatuhkan klien kami atau ada motif lain, biar nanti penyidik yang mengungkap. Tapi yang jelas, rekaman itu menyebar tanpa hak,” ujarnya.
Sorotan soal Kandungan Merkuri pada Produk Kosmetik
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan penggunaan bahan berbahaya berupa merkuri dalam produk WBS Kosmetik, yang sebelumnya telah mendapat sorotan dari konsumen dan pengamat kesehatan. Kuasa hukum berharap, laporan ini juga membuka jalan bagi aparat untuk menelusuri aspek lain, termasuk legalitas produk dan potensi ancaman kesehatan dari bahan yang digunakan.
“Kami harap ini menjadi momentum bagi penegak hukum untuk membersihkan peredaran kosmetik berbahaya yang bisa mengancam keselamatan masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak WBS Kosmetik belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut.