Media Indonesia memberitakan bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto berencana meningkatkan rasio utang ke level tertinggi dalam dua dekade, menaikkannya sebesar 2 poin persentase setiap tahun selama lima tahun ke depan. Hal ini akan menjadikan rasio utang terhadap PDB dari saat ini 39% menjadi hampir 50% pada akhir masa jabatannya. Meski kemudian dibantah oleh para stafnya, kabar ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keuangan Indonesia karena beberapa saat sebelumnya, Presiden Joko Widodo meyakinkan para investor dan birokrat tentang keberlanjutan proyek ibu kota baru Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai $32 miliar.
Dalam beberapa tahun terakhir, pembelanjaan defisit telah meningkatkan rasio utang Indonesia terhadap PDB secara signifikan, yang berada di bawah 25% pada tahun 2013 dan sekitar 30% sebelum pandemi. Angka tersebut melonjak menjadi 39,7% pada tahun 2020 dan 41,1% pada tahun 2021 dan saat ini mengambang di angka 39%.
Center for Market Education Indonesia (CME-ID) mengkhawatirkan dampak negatif peningkatan utang pemerintah terhadap perekonomian karena dua alasan dasar. Pertama, peningkatan utang menyebabkan inflasi yang lebih tinggi, sehingga mengurangi daya beli masyarakat.
Rasio utang terhadap PDB ↑ → Pengeluaran Defisit ↑ → M2 ↑ → Inflasi ↑ → Daya Beli ↓
Sekalipun masyarakat mendukung belanja pemerintah yang dibiayai oleh utang selama masa-masa sulit, belanja defisit akan meningkatkan jumlah uang beredar (M2). Ketika jumlah uang beredar tumbuh lebih cepat daripada PDB, hal ini menyebabkan inflasi, yang membuat masyarakat semakin miskin.
Alasan kedua terkait dengan reaksi pasar modal. Ketika pemerintah mengeluarkan lebih banyak utang, hal ini meningkatkan permintaan dana pinjaman, dan dengan demikian menaikkan suku bunga. Suku bunga yang lebih tinggi menyebabkan lebih banyak dana yang dipasok namun mengurangi jumlah yang dipinjam oleh sektor swasta. Akibatnya, lebih sedikit investasi yang terjadi di sektor swasta.
Hal ini menyebabkan lebih sedikit investasi dan lebih banyak konsumsi. Suku bunga yang tinggi mengurangi profitabilitas investasi jangka panjang. Semakin banyak output perekonomian yang dikonsumsi saat ini dan semakin sedikit investasi yang dilakukan, maka perekonomian akan tumbuh lebih lambat sehingga mengurangi output di masa depan. Hal ini secara efektif mengalihkan beban utang kepada generasi mendatang.
Ketika pemerintah meminjam lebih banyak dan suku bunga meningkat, generasi saat ini mengonsumsi lebih banyak output perekonomian, sehingga menyisakan lebih sedikit investasi di masa depan. Tingkat pertumbuhan yang lebih lambat ini berarti generasi mendatang tidak hanya akan mewarisi utang namun juga perekonomian yang kurang kuat. Mereka akan menghadapi pajak yang lebih tinggi atau berkurangnya layanan publik untuk mengelola utang, sehingga menjadikan situasi ekonomi mereka lebih menantang. Skenario ini mengancam aspirasi untuk mencapai “Indonesia Emas 2045”, seiring melemahnya perekonomian, sehingga sangat mengganggu tujuan menjadi negara maju pada tahun 2045. Memang benar, janji kemakmuran berisiko dibayangi oleh warisan keputusan keuangan saat ini.

Apa yang bisa dilakukan? Dibutuhkan dua orang untuk menari tango. Pemerintah, bersama dengan DPR, dapat meninjau kembali Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara untuk memasukkan langkah-langkah yang lebih holistik dalam mengelola utang negara. Utang harus dikaitkan tidak hanya dengan PDB (yang rentan terhadap inflasi dari belanja publik), namun juga dengan pendapatan pemerintah, Debt Service Coverage Ratio (DSCR), dan aset. Pendekatan gabungan ini akan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kesehatan fiskal dan menjamin stabilitas perekonomian jangka panjang. Langkah-langkah ini akan menjaga masa depan keuangan Indonesia dan mendukung aspirasinya menuju “Indonesia Emas 2045”.
Sayangnya, alih-alih meningkatkan belanja defisit, fokusnya seharusnya pada restrukturisasi perekonomian untuk menghasilkan perekonomian yang berpusat pada inovasi melalui peningkatan ekosistem investasi pro-swasta.
Ditulis oleh:
Dr Carmelo Ferlito – CEO, Pusat Pendidikan Pasar
Alfian Banjaransari – Country Manager, Pusat Pendidikan Pasar Indonesia


