Lombok Timur Lombokfokus.com – Sebanyak 258 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lombok Timur menerima surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak.
Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menegaskan kontrak PPPK akan terus diperpanjang selama yang bersangkutan bekerja dengan baik.
”Selama mereka bekerja dengan baik dan benar, maka kami tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan kontrak mereka,” jelas Herul Warisin. Kamis, 08 Januari 2026.
Lanjutnya, sekarang SK PPPK mereka yang akan berakhir sudah di sambung lagi,” Lanjutnya.
PPPK yang diangkat pada 2021 tersebut terdiri atas tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan. Iron memastikan status mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN) menjadi dasar perpanjangan kontrak, dengan catatan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
”SKnya akan terus di perpanjang, dan mereka harus pastikan mereka bekerja dengan profesional juga,” ujarnya.
Iron menambahkan, saat ini PPPK telah memiliki kesempatan menduduki jabatan sebagai kepala sekolah. Ia juga tengah mengusulkan agar PPPK dapat diangkat sebagai kepala puskesmas.
Ia berpesan kepada semua PPPK yang baru diperpanjang kontraknya untuk selalu melayani masyarakat dengan ramah dan santun, terutama pada pelayanan kesehatan. “Terutama yang di kesehatan, pelayanan harus santun dan selalu memberikan senyum,” Tutupnya.











