MATARAM, LF| Menanggapi langkah Kepala BP2MI, koordinator divisi advokasi dan hukum Bapak Ashari, SH, MH memberi apresiasi terhadap langkah progressif yang dilakukan oleh Kepala BP2MI Bpk Benny Ramdhani agar ibu menteri tenaga kerja ida fauziyah mencabut Kepmen 151 tentang penghentian sementara Pengiriman Pekerja Migran ke negara penempatan akibat pandemi covid-19, langkah ini penting untuk memberikan kepastian terhadap PMI yang tertunda pemberangkatannya akibat covid -19 tersebut.
Ini juga membuktikan bahwa BP2MI di bawah kepemimpinan Bapak Bhenny Rhamdani konsen dan memberikan perhatian lebih terhadap seluruh migran asal Indonesia yang siap diberangkatkan ke negara penempatan.
“kami apresiasa artinya Kepala Badan peduli terhadap PMI” tuturnya
Selain apresiasi, juga berharap kedepan harus ada sinergitas yang lebih dari segenap stakeholder untuk menangani persoalan migran. Jangan dibiarkan BP2MI berjalan sendirian, tapi pihak-pihak terkaitpun harus terlibat aktif dan berkomitmen untuk melindungi migran kita.
Ashari berharap agar kedepan BP2MI terus menerapkan sistem “jemput bola” atas seluruh proses penanganan dan perlindungan terhadap migran.
selain itu, keingina kepala BP2MI untuk memutus mata rantai oknum sponsor yang selalu memamfaatkan CPMI tuk ladang bisnis semata juga perlu menjadi perhatian semua
”kami dari APJATI NTB mendukung keinginan kepala badan untuk memutus mata rantai oknum sponsor dan siap mengayomi dan memberikan pelatihan mereka untuk menjadi Petugas Pendamping CPMI di PPPMI yang resmi” tutupnya