Scroll untuk baca artikel
Nasional

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Unram Kembali Terapkan WFH

71
×

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Unram Kembali Terapkan WFH

Sebarkan artikel ini
 
  Ket. Foto: Rektor Unram Prof. Dr. Lalu Husni, SH., M.Hum. (Dok. Humas Unram)

 Mataram – Universitas Mataram (Unram) kembali memberlakukan sistem kerja untuk mengantisipasi kejadian yang Covid-19. 
Dimana hal tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) terbaru yang dikeluarkan oleh Rektor Unram Prof. Dr. Lalu Husni, SH., M.Hum.
Surat Edaran (SE) Nomor 477 / UN.18 / TU / 2021 pembinaan tentang Penyesuaian Sistem Kerja Dosen Dan Tenaga Kependidikan Dalam Rangka Upaya Pencegahan Penyakit Virus Corona (Covid-19) di lingkungan Unram untuk melakukan sistem kerja.
“Dosen melaksanakan pekerjaan dari rumah (WFH), dengan tetap memperhatikan produktifitas dalam rangka target kinerja Universitas Mataram,” sebutnya dalam SE tersebut. 
Namun demikian dinyatakan tidak melaksanakan pekerjaan yang tidak dapat dikerjakan oleh WFH karena penyelesaian di kampus / laboratorium, maka diharuskan mengantongi persetujuan dari Satgas Covid-19 Unram.
Dilaksanakan juga oleh tendik Unram melaksanakan pekerjaan dari rumah atau Work From Home (WFH). Apabila pelaksanaan pekerjaan tidak dapat dikerjakan secara WFH dan memerlukan penyelesaian di kantor, maka jumlah tendik yang mematuhi jalan seminimal mungkin dengan tetap protokol protokol Covid-19 secara ketat.
“Dosen, tendik dan mahasiswa yang mengalami gejala Covid-19 bilamana ada agar segera menghubungi Tim Satgas Covid-19 Universitas Mataram,” serunya.
Melalui SE tersebut, Guru Besar Ilmu Hukum Unram itu juga menutup semua sarana kampus seperti Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) / Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) baik yang ada di universitas maupun fakultas. 
Hal demikian juga berlaku untuk asrama mahasiswa, sarana olah raga, kantin serta sarana publik lainnya yang memungkinkan orang untuk berkumpul di kampus dilingkungan.
“Dekan/Ketua Lembaga/Kordinator Prodi/Ketua UPT dan pimpinan unit lainnya diharapkan tetap melakukan monitoring produktifitas atau kinerja dosen dan tendik serta unit kerja masing-masing sesuai sistem kerja yang berlaku,” tegas Prof. Husni.
Rektor Unram ke-9 tersebut juga menegaskan akan tetap memberlakukan SE Rektor Nomor : 379/UN.18.1/TU/2021 tanggal 13 Januari 2021 Tentang Pelaksanaan Belajar Mengajar pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 di lingkungan Unram, sepanjang tidak bertentangan dengan SE Nomor 477/UN.18/TU/2021 itu.
Diapun menerangkan bahwa SE Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Dosen Dan Tenaga Kependidikan ini berlaku mulai tanggal 19 Januari s/d 30 Januari 2021, dan akan disesuaikan dengan perkembangan penyebaran Covid-19.
“Selama bekerja secara WFH, diimbau kepada seluruh Civitas Akademika Unram untuk tetap di rumah dan menghindari area publik,” pungkasnya.
Keluarnya SE Rektor Unram Nomor 477/UN.18/TU/2021 mengatur tentang Penyesuaian Sistem Kerja Dosen Dan Tenaga Kependidikan Dalam Rangka Upaya Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) dilingkungan Unram tersebut  diantaranya karena dilatar belakangi oleh kondisi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi NTB terus meningkat.
Data terakhir dari Dinas Kesehatan NTB pada tanggal 17 Januari 2021 yang dirilis melalui laman corona.ntbprov.go.id menyebutkan, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat sebanyak 991 orang (15.07%), jumlah pasien yang sembuh sebanyak 5.271 orang (80,16%) dan jumlah pasien yang meninggal sebanyak 314 orang (4.77%), dengan total 6.576 orang.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Mataram (FK Unram) dr. Hamsu Kadriyan, Sp.T.H.T.K.L(K)., M.Kes pun membenarkan kondisi saat ini yang semakin mengkhawatirkan, karena jumlah kasus positif Covid-19 di NTB meningkat cukup signifikan.
“Jumlah kasus terus meningkat, sehingga resiko penularan menjadi lebih tinggi,” jelasnya  Senin (18/1/2021). 
Anggota Tim Pakar Covid-19 Provinsi NTB itu juga  menekankan agar pemerintah dan masyarakat kembali memperketat protokol kesehatan.
“Sebaiknya protokol kesehatan diperketat lagi, WFH dilaksanakan lagi, dan masyarakat diberi penyadaran kembali agar mengikuti saran pemerintah,” tandasnya. (*)
www.lombokfokus.com

READ  Polres Bima Kota Bubarkan Unras Anarkhis di Kantor DPRD Kabupaten Bima
Berlangganan Yes No thanks