Lombok Tengah | Lombok Fokus – Proyek penataan Taman Muhajirin atau Alun-Alun Tastura di Praya, yang menelan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp5 miliar, kini menjadi sorotan tajam. Dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya dan DPRD Lombok Tengah turun tangan.
Kasi Intel Kejari Lombok Tengah, I Made Juri Imanu, menyebutkan bahwa pihaknya berencana melakukan peninjauan langsung pada Kamis (19/12). Namun, agenda tersebut batal karena ketidakhadiran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Iya, kemarin kita mau turun untuk cek, tapi PPK-nya tidak hadir,” ungkapnya, Jumat (20/12).
Imanu memastikan, peninjauan ulang akan segera dijadwalkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proyek ini.
“Kita akan jadwalkan ulang nanti. Proyek ini sudah menjadi perhatian Kejaksaan,” tegasnya.
Hasil Monitoring DPRD Loteng
Sebelumnya, Komisi II DPRD Lombok Tengah juga menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian dalam proyek tersebut. Ketua Komisi II, Lalu Muhammad Akhyar, menyoroti beberapa masalah seperti retaknya tempat duduk dan anggaran pengadaan rumput yang fantastis, mencapai Rp300 juta.
“Temuan ini sangat memprihatinkan. Kami akan memastikan agar proyek ini berjalan sesuai aturan dan anggaran,” ujar Akhyar.
Ia menekankan pentingnya kualitas pekerjaan yang sesuai dengan besarnya dana yang digelontorkan, demi manfaat maksimal bagi masyarakat.
Kepala Bidang Pariwisata Bungkam
Di sisi lain, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Lombok Tengah, Zamzuri, yang seharusnya mendampingi Kejaksaan dalam peninjauan, belum memberikan pernyataan hingga berita ini diterbitkan.