Scroll untuk baca artikel
BeritaNTB

AMPS Gelar Aksi Jilid 3: Mendesak Kejati NTB Periksa Musyafirin

5269
×

AMPS Gelar Aksi Jilid 3: Mendesak Kejati NTB Periksa Musyafirin

Sebarkan artikel ini
Aliansi Mahasiswa Pulau Sumbawa (AMPS) menggelar aksi unjuk rasa didepan Kejati NTB Jum'at 14 Juni 2024.
Aliansi Mahasiswa Pulau Sumbawa (AMPS) menggelar aksi unjuk rasa didepan Kejati NTB Jum'at 14 Juni 2024. Foto: Lalu Rosmawan/LF
 

MATARAM — Aliansi Mahasiswa Pulau Sumbawa (AMPS) menggelar aksi unjuk rasa didepan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat atas dugaan  Tindak Pidana Korupsi di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada Jum’at 14 Juni 2024.

Dalam Aksi yang ke tiga ini Massa aksi menekankan pentingnya sikap Pro Aktif dari pihak Kejati NTB untuk menjemput aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat termasuk kelompok mahasiswa  khususnya yang berkaitan dengan berbagai Dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi yang terjadi.

Iklan Bank NTB Syariah
Selamat Hari Pers Nasional

“Kami menekankan sikap pro aktif dari pihak Kejati NTB untuk menjemput aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat, Atas berbagai Dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi ” ungkap Gagas Ramadhan selaku Korlap Aksi saat di konfirmasi melalui Via Whatsapp,

Para demonstran meminta kepada Kejati untuk serius dalam menanggapi  persoalan ini. “Segera panggil dan periksa Bupati KSB (Musyafirin) terkait kasus bandara sekongkang, biar persoalan Dugaan tindak pidana Korupsi pada peningkatan dan pengembangan Bandara Sekongkang yang diduga melibatkan Bupati Sumbawa Barat, saudara Musyafirin, ini menjadi jelas dan terang, agar tidak menimbulkan kekisruhan di tengah-tengah masyarakat mengingat hal ini menggunakan anggaran Negara”

“Kami juga meminta agar Kejati NTB serius dalam menanggapi kasus ini, dan proses pemeriksaan serta Progres perkembangan kasusnya harus  terpublikasikan sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik supaya tidak menimbulkan asumsi-asumsi yang lain,” Imbuhnya

Pada aksi sebelumnya pihak KEJATI NTB sudah berjanji untk memproses terkait tuntutan dari kelompok Aliansi Mahasiswa Pulau Sumbawa (AMPS) dan ini yang ke tiga kalinya melanjutkan Aksi

“Terkait dengan aksi Jilid III pada hari Jumat (14/06/24) ini kejati NTB secara lisan mengundang masa aksi untuk berdialog dan berdiskusi Terkait dengan tuntutan AMPS NTB atas Dugaan tindak pidana Korupsi pada kasus ini,” Tutupnya.

READ  Kantongi 6 Nama Tokoh, PKS Sebut Pathul dan Nursiah

 

Dilansir dari PoskotaNTB.com, H Firin menanggapi santai berbagai isu dan kasus yang dikait-kaitkan dengan dirinya, seperti kasus korupsi Perusda dan isu Bandara Sekongkang.

“Ini tahun politik dan saya kebetulan akan mencalonkan diri sebagai wakil gubernur, jadi banyak isu yang digoreng dan dikait-kaitkan dengan saya. Tapi itu biasa, tanggapi santai saja,” ucapnya di hadapan puluhan mahasiswa dalam kegiatan silaturrahmi yang digagas Himpunan Pelajar Mahasiswa Sumbawa Barat-Mataram (Hipmasbar) di Coffeeshop Bawah Langit, Sandik, Lombok Barat, Sabtu 8 Juni 2024.

Terkait kasus Perusda, H Firin menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar.

“(Tuduhan terlibat) kasus Perusda, itu sama sekali tidak benar. Dan kasus itu juga sudah selesai, sudah divonis,” ucapnya.

Di samping kasus Perusda, belakangan muncul lagi kasus Bandara Sekongkang. Seperti diketahui beberapa hari lalu sejumlah orang melakukan aksi demo ke Polda dan Kejaksaan Tinggi NTB terkait Bandara Sekongkang.

“Itu (Bandara Sekongkang) sudah lama, tahun 2022-2023. Pada Desember 2023 sudah dihentikan (oleh Kejati NTB). Dan memang tidak ada hubungan dengan kita. Kan ada yang namanya kuasa pengguna anggaran yang bertanggungjawab melaksanakan,” Tegasnya.

“Tapi ini dikait-kaitkan untuk memperkeruh suasana. Tapi saya menjamin bahwa saya InsyaAllah tetap menjaga amanah dan integritas. InsyaAllah jauh dari perbuatan-perbuatan yang dituduhkan,” imbuhnya. (red)

Berlangganan Yes No thanks