Mataram – Joget erotis yang dilakukan oleh dancer kecimol sudah merajalela di Pulau Lombok. Tak hanya ditonton oleh orang dewasa namun ditonton oleh anak-anak dibawah umur.
Konten yang memperlihatkan joget binal tak hanya dilakukan oleh orang dewasa namun anak-anak juga berseliweran di media sosial.
Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Kecimol Nusa Tenggara Barat (AK-NTB), Suhardi mengatakan para joget itu bukan dari anggota AK.
“Mereka dulu anggota kami tapi kami sudah pecat sejak tahun 2022 akibat melanggar aturan AK NTB, namun yg menjadi kendala kami mreka semakin bebas tetapi kami tidak punya wewenang untuk menertibkannya untuk itu kami minta pemerintah sgera mengeluarkan perda agar kami tidak kena dampak,” Ungkapnya melalui pesan WhatsApp. Minggu, (2/6/24).
Ia juga berharap ada perda yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk mengatur kecimol agar tidak terlalu bebas dan melanggar norma budaya serta Agama.
“Ini bukan anggota kami saudara jadi kami tidak bisa bertindak di luar anggota kami,untuk itu kami akan mndesak gubernur keluarkan perda agar mereka yg di luar tidak semau-maunya lagi,” pintanya.
Salah satu group kecimol yang sering joget erotis adalah group kecimol Lumbung Harapan.
“Lumbung harapan nama groupnya saudara silahkan bantu kami untuk menyadarkan masyarkat untuk tidak menggunakan kcimol yang di luar AK NTB seperti Lumbung Harapan,” tegasnya.

Tak hanya itu, AK NTB juga akan melakukan aksi demonstrasi pada hari selasa mendatang ke Kantor Gubernur NTB. (Dika)