Lombok Tengah | Lombok Fokus – Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Kabupaten Lombok Tengah. Kali ini, seorang warga kehilangan uang tunai sebesar Rp200 juta setelah mobil yang diparkir di Jalan Panji Sari, Kampung Kemulah, Kelurahan Panji Sari, Kecamatan Praya, dipecah oleh pelaku, Rabu (16/7/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.
Korban diketahui bernama Lalu Arjuna, warga Dusun Ketangga, Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat. Uang ratusan juta rupiah yang baru diambil dari salah satu bank di wilayah Praya itu raib dibawa kabur dua orang pelaku yang diduga telah membuntutinya sejak keluar dari bank.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, mengatakan laporan korban telah diterima dan saat ini penyidik tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas para pelaku.
“Laporan tersebut sudah kami tangani. Kami telah meminta keterangan dari korban, selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini,” kata Brata, Kamis (16/7/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa bermula sekitar pukul 12.00 Wita ketika korban menarik uang tunai sebesar Rp200 juta dari salah satu bank di Kota Praya. Seusai mengambil uang, korban sempat singgah di beberapa lokasi, termasuk menunaikan salat Zuhur di Masjid Agung Praya.
Perjalanan korban berlanjut hingga berhenti di sebuah toko kue di Jalan Panji Sari. Saat itulah, aksi para pelaku terjadi.
Ketika korban berada di dalam toko, ia melihat dua orang yang gerak-geriknya mencurigakan berada di sekitar mobil Honda BR-V berwarna hitam miliknya. Tak berselang lama, salah seorang pelaku memecahkan kaca pintu penumpang bagian depan dan mengambil tas berisi uang Rp200 juta yang disimpan di bawah jok penumpang depan.
Sementara itu, seorang pelaku lainnya telah bersiaga di atas sepeda motor untuk memudahkan proses pelarian. Menyadari uangnya dibawa kabur, korban langsung berteriak meminta pertolongan warga. Namun, kedua pelaku berhasil melarikan diri bersama uang tersebut.
Polres Lombok Tengah kini masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri jejak pelaku. Polisi menduga korban telah menjadi sasaran dan diikuti sejak selesai melakukan penarikan uang di bank.
Penyidik juga mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik yang dilalui korban guna mengidentifikasi para pelaku dan mengungkap pola aksi komplotan tersebut. Polisi mengimbau masyarakat yang membawa uang dalam jumlah besar agar memanfaatkan pengawalan kepolisian untuk meminimalkan risiko menjadi sasaran tindak kejahatan.


