LOMBOK FOKUS – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengungkap langkah-langkah yang harus dilakukan sekolah agar dapat memperoleh bantuan melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Menurut Lalu Hadrian, program revitalisasi merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di seluruh Indonesia. Karena itu, sekolah harus memahami mekanisme pengusulan yang kini dilakukan secara digital melalui Aplikasi Revitalisasi Satuan Pendidikan.
“Program revitalisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Sekolah harus memastikan seluruh persyaratan administrasi dan data yang dibutuhkan telah terpenuhi agar peluang mendapatkan bantuan semakin besar,” ujar Lalu Hadrian.
Pengajuan Revitalisasi Kini Serba Digital
Pemerintah melalui Kemendikdasmen saat ini menerapkan sistem pengusulan revitalisasi sekolah secara terintegrasi melalui portal resmi:
https://revit.kemendikdasmen.go.id/
Melalui sistem tersebut, seluruh tahapan mulai dari pengusulan, verifikasi, hingga pemantauan pelaksanaan dilakukan secara daring dan berbasis data.
Lalu Hadrian menjelaskan bahwa kunci utama agar sekolah dapat masuk dalam daftar prioritas penerima bantuan revitalisasi adalah memastikan data pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) selalu diperbarui dan sesuai kondisi riil di lapangan.
“Data Dapodik menjadi dasar pemerintah menentukan sekolah mana yang membutuhkan intervensi revitalisasi. Karena itu, sekolah harus memastikan data kondisi bangunan, ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, hingga fasilitas pendukung lainnya benar-benar valid,” jelasnya.
Tahapan Pengajuan Program Revitalisasi
Lalu Hadrian memaparkan beberapa tahapan yang harus dilakukan sekolah untuk mengajukan bantuan revitalisasi.
Pertama, sekolah wajib memperbarui seluruh data sarana dan prasarana melalui aplikasi Dapodik.
Kedua, kepala sekolah melakukan login ke Aplikasi Revitalisasi menggunakan akun yang telah terintegrasi melalui sistem Single Sign On (SSO).
Ketiga, sekolah melengkapi dokumen pendukung seperti foto kondisi bangunan, data kerusakan ruang belajar, jumlah peserta didik, hingga status kepemilikan lahan.
Selanjutnya usulan akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota maupun Provinsi sebelum diteruskan ke pemerintah pusat.
Kemendikdasmen kemudian melakukan evaluasi berdasarkan tingkat kerusakan, kebutuhan layanan pendidikan, serta ketersediaan anggaran nasional.
“Semakin lengkap data dan dokumen yang disampaikan sekolah, maka proses penilaian akan semakin mudah dilakukan secara objektif,” katanya.
Komisi X DPR RI Dukung Penambahan Kuota Revitalisasi
Lalu Hadrian menegaskan bahwa Komisi X DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap Program Revitalisasi Satuan Pendidikan karena manfaatnya dirasakan langsung oleh sekolah dan peserta didik.
Saat mendampingi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah meninjau pelaksanaan revitalisasi di NTB, ia menilai program tersebut layak diperluas agar lebih banyak sekolah mendapatkan manfaat.
“Program Revitalisasi Satuan Pendidikan sangat diperlukan untuk sejumlah sekolah di Provinsi NTB. Komisi X DPR RI berkomitmen bersinergi dengan Kemendikdasmen untuk mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua,” tegasnya.
Baca Juga : Panduan Lengkap Pengajuan Revitalisasi Sekolah
SMA 7 Mataram Terima Bantuan Rp1,75 Miliar
Sebagai bentuk komitmen memperjuangkan pendidikan di NTB, Lalu Hadrian juga memastikan SMAN 7 Mataram akan menerima bantuan sebesar Rp1,75 miliar dari pemerintah pusat untuk memperbaiki atap sekolah yang roboh serta sejumlah fasilitas yang mengalami kerusakan.
“Untuk SMA 7 Mataram akan diberikan bantuan sebesar Rp1 miliar 750 juta. Sementara SMAN 1 Lingsar sedang kami usulkan agar juga mendapatkan bantuan revitalisasi,” ujarnya.
Menurut Ketua DPW PKB NTB tersebut, bantuan revitalisasi tidak hanya diperuntukkan bagi bangunan yang mengalami kerusakan berat, tetapi juga untuk mendukung peningkatan kualitas lingkungan belajar agar lebih aman dan nyaman.
Ia berharap semakin banyak sekolah di NTB yang memanfaatkan sistem revitalisasi Kemendikdasmen sehingga kebutuhan perbaikan sarana pendidikan dapat terpetakan dengan baik dan memperoleh dukungan pemerintah pusat.
“Kami akan terus mengawal kebutuhan pendidikan di NTB, termasuk perbaikan infrastruktur sekolah yang menjadi penunjang utama kualitas pembelajaran,” pungkas Lalu Hadrian.












