Lombok Timur Lombokfokus.com – Kapala Kantor Cabang Daerah Dikbud (KCD) Lombok Timur (Lotim) untuk tingkat SMA dan SMK pastikan uang Komite tidak mempengaruhi proses belajar mengajar siswa.
Dimana, tidak sedikit siswa bercerita pada waktu-waktu tertentu mereka akan di minta uang komite oleh pihak sekolah dan bahkan menahan kartu semester mereka kalau uang Komite mereka belum lunas.
”Dulu memang ada uang komite, namun sekarang sudah di tiadakan berdasarkan surat moratorium Dinas atas dasar temuan BPK,” ujar Kepala KCD Lotim Supriadi saat di temui di rung kerjanya pada Kamis, 04 Juni 2026.
Meski begitu lanjutnya, para wali siswa diminta mengeluarkan sumbangan sukarela tanpa adanya kesepakatan nominal dan waktu tertentu.
”Sumbangan itu berdasarkan kebutuhan sekolah yang tidak bisa di penuhi oleh dana BOS, dan sumbangan sukarela itu sama sekali tidak di paksa baik dari jumlah nominal maupun waktu pembayaran,” lanjut Supriadi.
Ia menjelaskan arah penggunaan uang sumbangan sukarela itu nantinya akan di gunakan untuk insentif guru honor dan para instrumen dalam kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah.
”Nantinya uang sumbangan wali siswa itu akan di pakai untuk kebutuhan peningkatan kualitas dan prestasi siswa seperti kegiatan-kegiatan ekstrakulikuler yang ada di sekolah, karena dalam kegiatan seperti itu dana BOS tidak cukup,” ujarnya.
Supriadi berharap ke depan agar kepala sekolah dan komite dapat bekerja sama dalam merencanakan kebutuhan biaya tanpa paksaan, dan bahwa regulasi yang lebih jelas akan diterapkan untuk mengatur sumbangan ini.
”kami berpesan dan berharap agar semua kepala sekolah dapat menciptakan situasi yang aman dari rencana sumbangan tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” tutupnya.












