MATARAM, LOMBOKFOKUS.COM — Aktivitas tambang emas ilegal di Dusun Lenong, Sekotong, Lombok Barat, kembali menjadi sorotan publik. Deru alat berat yang terdengar sejak pagi hingga sore hari di kawasan perbukitan setempat menandai aktivitas penambangan yang disebut warga berlangsung terbuka tanpa hambatan.
Pantauan di lapangan menunjukkan tanah di lereng perbukitan telah terkupas lebar. Material tanah merah terbawa air hujan ke aliran sungai hingga bermuara ke laut. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran warga terhadap kerusakan lingkungan yang kian meluas.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tambang tersebut diduga berada di dalam wilayah konsesi milik PT Indotan. Ironisnya, kegiatan itu disebut tetap berjalan meski di lokasi telah terpampang papan larangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di tengah aktivitas yang berlangsung terang-terangan itu, warga menyebut situasi tersebut bukan lagi hal baru.
“Sudah jadi rahasia umum di sini,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sejumlah warga juga menyebut satu nama yang diduga berperan mengendalikan aktivitas di lapangan, yakni Haji B.
Aktivis Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum
Aktivis lingkungan Lombok Barat berinisial EN menilai praktik tambang ilegal di Sekotong bukan lagi sekadar pelanggaran pertambangan, tetapi sudah menjadi persoalan serius penegakan hukum.
“Ini bukan sekadar tambang emas liar. Ini tamparan keras bagi penegakan hukum di NTB,” tegas EN kepada Lombokfokus.com di Mataram.
EN mengaku telah mengantongi sejumlah data dan dokumentasi lapangan. Dalam waktu dekat, pihaknya berencana melayangkan laporan resmi ke KPK.
Ia juga menduga aktivitas tersebut tidak berjalan sendiri.
“Ada dugaan aktivitas ini mendapat perlindungan dari oknum. Itu yang membuat praktik ini tetap berlangsung terbuka,” katanya.
Meski demikian, hingga saat ini dugaan tersebut belum mendapatkan pembuktian hukum dan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.
Lingkungan Terancam, Petani Mengeluh
Di sisi lain, dampak aktivitas tambang mulai dirasakan warga sekitar. Air sungai di dekat pemukiman dilaporkan berubah warna dalam beberapa pekan terakhir.
Warga khawatir pencemaran dari aktivitas tambang dapat berdampak pada kesehatan dan keberlanjutan pertanian mereka.
Selain itu, lereng perbukitan yang dikupas alat berat mulai terlihat gundul dan mengalami retakan di sejumlah titik.
Kondisi itu memicu kekhawatiran potensi longsor, terutama saat intensitas hujan tinggi.
Petani yang lahannya berada di sekitar area tambang juga mengaku hasil panen menurun akibat debu dan gangguan aktivitas alat berat.
“Kalau alat berat mulai jalan, debunya sampai ke kebun,” keluh salah seorang petani.
Desakan Penertiban dan Penegakan Hukum
Secara hukum, aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi melanggar Undang-Undang Mineral dan Batubara.
Karena itu, publik kini menyoroti langkah Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum di Lombok Barat untuk segera mengambil tindakan.
Aktivis mendesak dilakukan penertiban di lokasi, pemeriksaan terhadap aktivitas tambang, serta penelusuran pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Jangan sampai Lombok Barat dibiarkan jadi ruang bebas mafia tambang,” kata EN.
Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas alat berat di Dusun Lenong dilaporkan masih berlangsung.
Sementara itu, Kapolres Lombok Barat yang dikonfirmasi Lombokfokus.com belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum anggota dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
(red)








