LombokFokus|Lombok Barat – Potensi konflik antar pemuda dari Desa Penimbung dan Desa Taman Sari, Jumat (22/5/2026), berhasil diredam melalui mediasi di Mapolsek Gunungsari. Kesepakatan damai tercapai setelah kedua pihak memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Mediasi menjadi langkah terbaik, agar persoalan tidak berkembang dan hubungan antarwarga tetap terjaga,” ujar Kapolsek Gunungsari Iptu Ida Bagus Adnyana Putra saat dikonfirmasi awak media.
Mediasi difasilitasi Bhabinkamtibmas Desa Taman Sari Brigadir Arfan Lestyono bersama Bhabinkamtibmas Desa Penimbung Aipda Dani Hamdani. Pertemuan menghadirkan Komang Sudiarta, warga Karang Tembe, Desa Penimbung, dan Made Agus Sudarsana, warga Desa Taman Sari.
Perselisihan bermula pada Kamis (21/5/2026) malam, setelah terjadi kesalahpahaman melalui percakapan WhatsApp. Perkataan yang dianggap menyinggung memicu aksi saling tantang, hingga berlanjut pada pertemuan langsung.
“Kesalahpahaman di media sosial maupun aplikasi pesan singkat sering kali memicu emosi. Karena itu kami mengimbau masyarakat lebih bijak dalam berkomunikasi,” kata Iptu Adnyana Putra.
Diketahui, pertemuan langsung kedua pemuda tersebut berujung adu fisik. Akibat kejadian itu, salah satu pihak mengalami memar di bagian wajah dan sempat melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gunungsari.
Setelah berkoordinasi dengan perangkat dusun dan keluarga masing-masing, petugas kemudian mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi bersama.
“Kedua pihak sepakat berdamai, saling memaafkan, dan tidak melanjutkan persoalan ini ke proses hukum,” ujar Brigadir Arfan Lestyono.
Kapolsek menambahkan, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga menyelesaikan persoalan sosial melalui pendekatan persuasif.
“Kolaborasi antara warga, perangkat desa, dan kepolisian sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutur Kapolsek Gunungsari.
Sementara Bhabikamtibmas Taman Sari Brigadir Arfan Lestyono menyebutkan, pertemuan langsung kedua pemuda tersebut berujung adu fisik. Akibat kejadian itu, salah satu pihak mengalami memar di bagian wajah dan sempat melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gunungsari.
Setelah berkoordinasi dengan perangkat dusun dan keluarga masing-masing, petugas kemudian mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi bersama.
“Kedua pihak sepakat berdamai, saling memaafkan, dan tidak melanjutkan persoalan ini ke proses hukum,” ujar Brigadir Arfan.
Mediasi berlangsung tertib dan lancar hingga selesai. Kesepakatan damai diharapkan menjadi awal baik untuk menjaga hubungan harmonis antarwarga di wilayah Gunungsari.(djr)












