Lombok Tengah | Lombok Fokus – Sebanyak 715 guru honorer non database di Kabupaten Lombok Tengah terpaksa dirumahkan. Kebijakan tersebut ditegaskan merupakan perintah langsung dari pemerintah pusat dan terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah hanya menjalankan regulasi yang telah ditetapkan pusat.
“Kita hanya menjalankan perintah pusat. Dan ini bukan hanya terjadi di Lombok Tengah, tapi se-Indonesia,” ujar Lalu Firman Wijaya.
Ia mengakui, hingga saat ini Pemda Lombok Tengah belum menemukan solusi agar ratusan guru honorer non database tersebut bisa kembali mengajar di sekolah negeri.
“Kalau untuk tetap mengajar, sampai sekarang kami belum menemukan solusinya,” tegasnya.
Sebagai langkah alternatif, Pemda Lombok Tengah menyiapkan program pelatihan keterampilan di Balai Latihan Kerja (BLK) bagi para guru honorer non database yang dirumahkan. Namun, Sekda menegaskan bahwa opsi tersebut bukan solusi utama, melainkan bentuk upaya sementara.
“Sampai saat ini kami memang belum menemukan solusi. Kami hanya bisa memberikan alternatif melalui pelatihan di BLK,” katanya.
Selain itu, bagi guru honorer yang telah memiliki sertifikasi, Pemda membuka peluang agar mereka dapat mengajar di sekolah swasta yang masih membutuhkan tenaga pendidik.
Lebih lanjut, Lalu Firman Wijaya mengungkapkan bahwa kondisi pendidikan di Lombok Tengah saat ini justru mengalami kelebihan guru secara kumulatif sebanyak 1.023 orang, mulai dari jenjang TK, SD hingga SMP.
“Saat ini Lombok Tengah kelebihan guru secara kumulatif 1.023 orang,” jelasnya.
Meski demikian, Pemda memastikan akan melakukan redistribusi tenaga pendidik apabila ke depan terdapat sekolah yang mengalami kekurangan guru.
“Jika nanti ada sekolah yang kekurangan guru, maka Pemda akan mendistribusikan guru sesuai kebutuhan, baik PNS, penuh waktu maupun paruh waktu,” tutupnya.
Kebijakan ini menuai beragam respons dari kalangan guru honorer, yang berharap pemerintah segera menemukan solusi konkret agar mereka dapat kembali mengabdikan diri di dunia pendidikan.






