Lombok Tengah | Lombok Fokus – Upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih kembali ditegaskan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Tengah. Direktur Utama PDAM Loteng, Bambang Supratomo, SIP, MM, menghadiri kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Inspektorat Lombok Tengah di Swis-Belhotel, Senin (11/11).
Dalam sesi pemaparan, Bambang menegaskan bahwa PDAM Lombok Tengah berkomitmen menjaga integritas lembaga sekaligus transparansi pengelolaan keuangan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas PDAM Tiara. Dengan begitu kami dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah empat tahun berturut-turut kami raih dari KAP dan BPKP,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh jajaran PDAM setiap awal tahun rutin menandatangani Fakta Integritas sebagai bentuk komitmen menolak praktik korupsi maupun gratifikasi.
“Ini rutinitas yang wajib. Semua direksi dan pegawai menandatangani Fakta Integritas agar tidak ada ruang untuk korupsi dan gratifikasi,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh anggota DPRD Lombok Tengah, para kepala OPD, kepala desa dan lurah, hingga kepala sekolah di lingkungan Pemda Lombok Tengah. Mereka mendapatkan materi terkait pencegahan korupsi, mekanisme pelaporan gratifikasi, serta pentingnya membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
KPK RI bersama Inspektorat Lombok Tengah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk bersama-sama memperkuat budaya anti-korupsi di Lombok Tengah.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab dan PDAM Lombok Tengah untuk memastikan pelayanan publik berjalan bersih, profesional, dan dapat dipercaya masyarakat.






