Lombok Tengah | Lombok Fokus – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, melalui Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Abdul Aziz, resmi meluncurkan layanan Call Center 112 pada hari Jumat, 18 Oktober 2024, di Eks Kantor Bupati Lombok Tengah.
Layanan ini merupakan sistem panggilan darurat terpadu yang siap membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai kondisi gawat darurat. Call Center ini menghubungkan masyarakat dengan berbagai instansi terkait, seperti kepolisian, pemadam kebakaran, tim kesehatan, dan layanan lain yang siap merespon situasi kritis secara cepat dan efisien.
“Layanan ini merupakan inisiatif pemerintah daerah untuk memastikan setiap kegawatdaruratan bisa segera ditangani dengan baik dan tepat waktu,” ujar Abdul Aziz saat acara peluncuran.
Dengan adanya Call Center 112, masyarakat dapat langsung melaporkan keadaan darurat tanpa harus repot mengingat banyak nomor, cukup satu nomor untuk semua jenis situasi darurat.
Call Center 112 memungkinkan masyarakat melaporkan insiden seperti kebakaran, kecelakaan, kerusuhan, bencana alam, hingga gangguan kesehatan dan keamanan. Layanan ini dapat diakses gratis dari telepon seluler atau PSTN, bahkan tanpa SIM card. Hal ini dinilai akan sangat membantu dalam mempercepat penanganan darurat di Lombok Tengah.
“Layanan ini akan meminimalisir risiko dan kerugian yang bisa terjadi akibat keadaan darurat. Tindakan cepat bisa diambil oleh unit terkait seperti pemadam kebakaran, kepolisian, atau tim medis, sesuai kebutuhan,” tambah Abdul Aziz.
Layanan darurat 112 juga terintegrasi dengan berbagai instansi, termasuk Kepolisian (110), Basarnas (115), BNPB (117), dan Kemenkes (119), sehingga koordinasi antar layanan semakin cepat dan tepat sasaran. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berharap dengan adanya Call Center 112 ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam situasi darurat.








