Mataram – Yayasan TIFA bersama Save the Children Indonesia dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), gelar dialog kebijakan tentang akses perlindungan sosial kelompok rentan di Nusa Tengara Barat (NTB). Senin, 19 Desember 2022.
Direktur Eksekutif Yayasan TIFA, Shita Laksmi mengatakan kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari riset yang dilakukan oleh lembaganya di beberapa desa di Nusa Tenggara Barat.
“Kegiatan ini merupakan (monitoring) desa yang dilaksanakan oleh Yayasan TIFA bersama Forum Desa Inklusif di Desa Jenggik Utara dan Gereneng di Kabupaten Lombok Timur, desa Loang, maka di Kabupaten Lombok Tengah, desa Loloan di Kabupaten Lombok Utara, dan Kelurahan Pejanggik di Kota Mataram.” katanya saat memberikan sambutan pada acara pembukaan.
Shita menjelaskan, lima desa di itu merupakan wilayah intervensi Program HEAL (Promote Human Rights and Equality to Achieve Sustainability) yang sudah berjalan sejak 2021 di Provinsi Jawa Timur dan Provinsi NTB.
“Yayasan TIFA telah melaksanakan penelitian terkait dengan efektivitas program bantuan sosial dan akses kelompok rentan terhadap perlindungan sosial di 10 desa di Jawa Timur dan NTB pada awal Oktober hingga November 2022,” jelasnya.
Dalam penelitian tersebut, Direktur TIPA menyebutkan terdapat temuan dan rekomendasi yang dihasilkan dari riset di lapangan terkait efektivitas bantuan sosial pemerintah.
“Yayasan TIPA akan melakukan dialog kebijakan di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi untuk menyampaikan hasil penelitian tersebut,”katanya.
Walikota Mataram yang diwakili Asisten I Pemkot Mataram Lalu Martawang menyambut baik kegiatan dialog kebijakan tersebut.
Salah satu Kelurahan di Kota Mataram yaitu Kelurahan pejanggik masuk sebagai wilayah intervensi Yayasan TIFA
“Insyaallah kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk memberikan pelayanan perlindungan dan kesejahteraan sosial yang menyeluruh dan maksimal,” kata Asisten I Pemkot Mataram membacakan sambutan walikota Mataram.


