Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Warning: Potong Dana PIP, Siap-Siap Berhadapan dengan Hukum

135
×

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Warning: Potong Dana PIP, Siap-Siap Berhadapan dengan Hukum

Share this article
Wakil ketua Komisi X DPR RI Lalu hadrian Irfani.(Dok.LF)

Lombok Tengah | Lombok Fokus – Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Lombok Tengah akan terselesaikan pada bulan Oktober 2025. Hal itu disampaikannya saat sosialisasi percepatan PIP dan program insentif guru non ASN di Aula SMAN 1 Praya, Kamis (3/10).

 

Iklan DPRD LOTIM
Example 300x600
Selamat HAUL NWDI

Hadrian menyebut, dari 50 ribu kuota penerima PIP di Lombok Tengah, hingga saat ini sudah 25.800 siswa melakukan aktivasi rekening.

 

“InsyaAllah bulan ini semuanya tersalurkan,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan itu, ia menekankan agar tidak ada pihak manapun yang berani melakukan pemotongan dana PIP, baik oleh dinas, sekolah, bank, maupun pihak lain yang mengatasnamakan kedekatan dengan dirinya.

 

“Bantuan ini wajib diterima siswa sesuai besaran yang ditentukan. Untuk SD Rp450 ribu, SMP Rp740 ribu, dan SMA Rp1,8 juta. Tidak boleh ada pemotongan dengan alasan apapun, termasuk alasan pemerataan,” tegasnya.

 

Hadrian juga mengingatkan bahwa menahan buku tabungan atau ATM siswa penerima PIP tidak diperbolehkan, karena itu merupakan hak penuh siswa. Jika ditemukan praktik pemotongan, pihaknya siap mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak.

 

“Di tingkat pusat, sudah ada MoU antara Kejaksaan Agung dan Kemendikdasmen untuk mengawal PIP ini. Jadi kalau ada pemotongan, silakan laporkan, biar diproses hukum,” tandasnya.

Iklan Ikuti Saluran Lombok Fokus

Ikuti Saluran
Lombok Fokus

Ikuti di WhatsApp
Example 120x600