Mataram – Setelah melalui proses panjang, Pascasarjana UIN Mataram akhirnya secara resmi membuka Program Studi Doktor Hukum Kelurga Islam (S3 HKI).
Serah terima Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 496 Tahun 2023 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi S3 Hukum Keluarga Islam Pascasarjana UIN Mataram. SK diserahkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani dan diterima oleh Kepala Biro AUPKK UIN Mataram, Drs. H. Subuhi, M.Pd, Senin, 26 Juni 2023.
Proses panjang itu dimulai dengan penyusunan borang pengusulan Prodi baru, review internal oleh tim ahli, submit ke sistem online Direktorat PTKI Kemenag RI, asesmen daring dan asesmen lapangan oleh asesor BAN PT, dan pemeriksaan akhir oleh BAN PT dan penerbitan SK Menteri Agama RI.

“Alhamdulillah. Ini adalah capaian bersama yang harus disyukuri. Kerja tim yang didukung penuh oleh pimpinan UIN Mataram telah membuahkan hasil yang diharapkan. Tidak lupa, mewakili civitas akademika Pascasarjana UIN Mataram, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Menteri Agama, Dirjen Pendis, dan Direktur PTKI dan Kepala BAN PT yang telah memberi kepercayaan kepada Pascasarjana UIN Mataram untuk mengelola Prodi baru yang ditunggu-tunggu ini ”, ucap Direktur Pascasarjana UIN Mataram, Prof. Dr. TGH. Fahrurrozi, M.A., menanggapi SK Prodi S3 HKI ini.
Untuk diketahui, Prodi S2 HKI adalah satu-satunya Prodi di Pascasarjana UIN Mataram yang mendapat akreditasi unggul dari BAN PT dan dipercaya sebagai pengelola kelas Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemeneag RI sejak tahun akademik 2022-2023 yang lalu.
Prodi S2 HKI telah melahirkan banyak alumni yang sudah berkiprah di dunia kerja seperti Pengadilan Agama, Kantor Urusan Agama, perguruan tinggi sebagai dosen-peneliti, dan di pusat mediasi keluarga. Inilah kesempatan para master itu untuk memperdalam keilmuan dan memperkuat kompetensi dengan melanjutkan studi ke Program Doktor HKI Pascasarjana UIN Mataram.