Scroll untuk baca artikel
HeadlinePendidikan

UIN Mataram Beri Keringanan UKT, Daftar Sekarang.!!!

140
×

UIN Mataram Beri Keringanan UKT, Daftar Sekarang.!!!

Sebarkan artikel ini
 
Mahasiswa UIN Mataram saat PBAK 2019 Lalu. (Ist/Tajuklombok)

MATARAM, LOMBOK FOKUS| Universitas Islam Negeri Mataram (UIN Mataram) memberikan keriangan Uang Kuliah Tunggal bagi mahasiswa program S1 untuk semua jurusan.

Keringanan UKT ini dikeluarkan oleh Rektor UIN Mataram melalui laman web UIN Mataram “www.uinmataram.ac.id”.

Iklan Bank NTB Syariah
Selamat Hari Pers Nasional

Dilansir dari web resmi UIN Mataram, Rektor telah mempertimbangkan berdasarkan beberapa regulasi yang ada.

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI, Nomor : 515 Tahun 2020 Tanggal 12 Juni 2020, Tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri atas Dampak Bencana Wabah Covid-19.

Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Mataram, Nomor 1012 Tahun 2020 Tentang Keringanan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal Bagi Mahasiswa Universitas Islam Negeri Mataram atas Dampak Bencana Wabah Covid-19 Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021.

“Berdasarkan hal tersebut di atas, UIN Mataram akan memberikan Keringanan berupa Pengurangan UKT dan Memperpanjang waktu Pembayaran UKT bagi mahasiswa program Sarjana (S1) pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021,” isi surat edaran yang dikeluarkan UIN Mataram. 17/06/2020.

PERSYARATAN KERINGANAN UKT

Mengajukan surat permohonan keringanan berupa pengurangan pembayaran UKT, yang diajukan kepada Rektor secara Online dengan melampirkan dokumen persyaratan pendukung, berupa:

1.Surat Keterangan pekerjaan dan penghasilan Orang Tua dari kantor Desa / Lurah; (form download)

2. Surat keterangan meninggal dunia dari Kantor Desa/Lurah. (bagi mahasiswa yang Orang tuanya (Ayah/Ibu) meninggal dunia dalam masa Covid-19)

3. Surat Keterangan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari tempat bekerja (bila ada)

4. Kartu Keluarga

Pengajuan surat permohonan pengurangan UKT disampaikan secara Online melalui Link : https://bit.ly/penguranganUktGanjil2020 mulai tanggal 22 Juni 2020 s/d. 15 Juli 2020.

Masa pembayaran UKT bagi mahasiswa lama Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021, mulai tanggal, 25 Juli 2020 s/d 31 Agustus 2020.

READ  Tekan MoU dengan BNNP NTB, Rektor Komitmen Mahasiswa UIN Mataram Bebas Narkoba

Pengurangan UKT tidak berlaku bagi orang tua/Wali mahsiswa PNS, TNI/POLRI, karyawan BUMN/BUMD, DPR/DPD/DPRD, dan mahasiswa Penerima beasiswa.

Untuk mendaftar silahkan kunjungi web UIN Mataram atau Download Form Pendaftaran Pengajuan Keringanan UKT.

www.lombokfokus.com
Berlangganan Yes No thanks