Lombok Tengah | Lombok Fokus – Sebanyak 1.121 personel Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah menjalani tes urine secara mendadak usai apel pagi. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus komitmen institusi dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K, menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut bersifat wajib dan tanpa pengecualian. Tes dilakukan secara spontan tanpa pemberitahuan sebelumnya guna memastikan hasil yang objektif.
“Tes urine ini kami lakukan secara dadakan sebagai bentuk komitmen bahwa Polres Lombok Tengah harus bersih dari narkoba,” ujarnya.
Menariknya, Kapolres bersama para Pejabat Utama (PJU) menjadi pihak pertama yang menjalani pemeriksaan. Hal ini, menurutnya, sebagai bentuk keteladanan pimpinan kepada seluruh anggota.
Pelaksanaan tes urine tersebut melibatkan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) dan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Lombok Tengah. Prosesnya dilakukan secara transparan dan profesional.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh personel yang mengikuti tes dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
“Hasilnya, seluruh anggota yang diperiksa negatif. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga integritas institusi,” jelasnya.
AKBP Eko menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala maupun insidental tanpa jadwal yang pasti. Hal ini untuk memastikan seluruh anggota tetap berada dalam kondisi prima dan bebas dari pengaruh zat terlarang.
Ia juga menegaskan, tidak akan ada toleransi bagi anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Siapa pun yang terbukti melanggar, akan kami proses sesuai aturan. Kami ingin membangun institusi yang bersih dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalitas anggota Polri, sekaligus memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa pelayanan yang diberikan berasal dari personel yang sehat dan bebas narkoba.
“Sebagai anggota Kepolisian, kami harus menjadi contoh yang baik. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri,” pungkasnya.






