Scroll untuk baca artikel

Tender Proyek SPAM PUTR Lombok Barat Diduga Sarat Monopoli, Rekanan Ancam Lapor ke Ombudsman dan Kejati

×

Tender Proyek SPAM PUTR Lombok Barat Diduga Sarat Monopoli, Rekanan Ancam Lapor ke Ombudsman dan Kejati

Share this article

Lombok Barat, 26 Juni 2025 – Dugaan praktik monopoli dalam proses tender proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lombok Barat mencuat ke publik. Sejumlah rekanan menyebut adanya pengaturan tender oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial MK (Maskimi) yang diduga mengarahkan peserta untuk mendapatkan surat dukungan hanya dari satu perusahaan tertentu, yakni PT. Tjakrindo Mas.

Menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya, terdapat empat poin penting dalam dokumen administrasi yang menjadi syarat mutlak untuk lolos verifikasi. Anehnya, keempat poin tersebut hanya dapat dipenuhi melalui dukungan dari PT. Tjakrindo Mas, perusahaan yang diduga telah dikondisikan sejak awal.

IKLAN
Example 120x600

“Ada 4 poin yang jadi kuncian agar rekanan bisa lolos administrasi. Keempatnya hanya bisa didapat dari PT. Tjakrindo Mas. Artinya, tanpa dukungan dari mereka, peserta otomatis gugur,” ungkap sumber tersebut.

Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya undangan klarifikasi bagi peserta tender, sebuah prosedur penting dalam proses evaluasi. Hal ini memunculkan kecurigaan bahwa pemenang tender telah ditentukan sebelumnya.

“Kalau tidak diundang klarifikasi, artinya peserta langsung dinyatakan tidak lolos. Ini bukan lagi kelalaian administratif, tapi indikasi kuat praktik monopoli. PUTR Lombok Barat terang-terangan mengunci peluang peserta lain,” tambahnya.

Sejumlah rekanan pun menyatakan kekecewaannya atas dugaan praktik tidak adil ini. Mereka menilai, jika pola seperti ini dibiarkan, maka kompetisi sehat antar penyedia jasa konstruksi di Lombok Barat tidak akan pernah tercipta.

“Kami tidak akan diam. Sekretaris Dinas dan PPK akan kami laporkan ke Ombudsman dan Kejaksaan Tinggi NTB. Kami ingin praktik monopoli, gratifikasi, dan pengondisian proyek ini dihentikan,” tegas perwakilan rekanan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUTR Lombok Barat belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Tim redaksi masih berupaya meminta tanggapan dari pihak terkait untuk pemberitaan yang berimbang.

Example 120x600
Example 120x600