Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerah

Guru Ponpes di Pujut Jadi Tersangka Pencabulan Empat Santri, Polres Loteng Pastikan Pendampingan Korban

×

Guru Ponpes di Pujut Jadi Tersangka Pencabulan Empat Santri, Polres Loteng Pastikan Pendampingan Korban

Share this article
Ilustrasi Open Ai Chat GPT.

Lombok Tengah | Lombok Fokus – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah menetapkan seorang guru pondok pesantren berinisial MYA sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap empat santri di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

 

IKLAN
Example 120x600

“Pelaku MYA hari ini kami tetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santrinya. Saat ini tersangka sudah diamankan di ruang tahanan khusus Mapolres Lombok Tengah,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean, Kamis.

 

Ia menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah salah seorang korban mengalami gangguan kesehatan dan menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas Sengkol.

 

Dari hasil pemeriksaan medis, korban diketahui mengidap penyakit menular seksual. Korban kemudian menyampaikan kepada pimpinan pondok pesantren bahwa dirinya diduga mengalami tindakan pencabulan yang dilakukan tersangka.

 

“Berawal dari hasil pemeriksaan kesehatan korban, kemudian diketahui mengidap penyakit menular seksual. Korban lalu melaporkan kepada pimpinan pondok pesantren terkait tindakan pencabulan yang dialaminya,” ujarnya.

 

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk para santri di lingkungan pondok pesantren tersebut.

 

Hasil pemeriksaan mengungkap adanya tiga santri lain yang juga diduga menjadi korban. Seluruh korban diketahui masih berstatus pelajar tingkat SMP dan berasal dari sejumlah desa di wilayah Kecamatan Pujut.

 

AKP Punguan menegaskan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut serta memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan selama proses hukum berlangsung.

 

“Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan psikologis korban,” katanya.

 

Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain. Polisi juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui informasi terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Example 120x600
Example 120x600