Example floating
Example floating
Artikel

Tata Cara Pendaftaran Lembaga Pendidikan Al-Qur’an atau TPQ Melalui SIPDAR-PQ

×

Tata Cara Pendaftaran Lembaga Pendidikan Al-Qur’an atau TPQ Melalui SIPDAR-PQ

Share this article

LOMBOK FOKUS – Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) memiliki peran penting dalam membentuk keberhasilan pembelajaran dan pemahaman Al-Qur’an di masyarakat. Untuk memudahkan pengelolaan dan penerbitan tanda daftar LPQ, Kementerian Agama RI telah mengembangkan Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar Pendidikan Al-Qur’an (SIPDAR-PQ). Berikut adalah tahapan pendaftaran LPQ melalui SIPDAR-PQ:

1. Registrasi LPQ di SIPDAR-PQ:

Langkah Pendaftaran. Sumber: Screnshot
  • Melengkapi data pada menu Profil LPQ dan Unggah Dokumen LPQ.

2. Pengajuan Verifikasi LPQ:

  • Setelah melengkapi data, operator LPQ melakukan pengajuan verifikasi LPQ pada menu Status Tanda Daftar LPQ.
Iklan Ikuti Saluran Lombok Fokus

Ikuti Saluran
Lombok Fokus

Ikuti di WhatsApp
Example 120x600
Example 120x600