Badan Gizi Nasional (BGN) membuka peluang kerja sama bagi berbagai pihak yang ingin menjadi mitra dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini bertujuan menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat kurang mampu di berbagai wilayah Indonesia. Berikut adalah panduan lengkap dan sistematis untuk mendaftar sebagai mitra BGN.
1. Persyaratan Utama untuk Menjadi Mitra
a. Legalitas Usaha
Setiap calon mitra wajib memiliki status hukum yang sah untuk memastikan akuntabilitas kerja sama. Dokumen yang harus disiapkan meliputi:
- Akta Pendirian Badan Usaha.
- SK Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (SK Kemenkumham).
- Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Susunan Pengurus dan Pemegang Saham (jika berbentuk badan usaha).
b. Dokumen Keuangan
Calon mitra perlu menunjukkan transparansi dan kapasitas finansial dengan menyerahkan dokumen berikut:
- Rekening koran tiga bulan terakhir.
- Modal usaha yang tersedia.
- Laporan keuangan tahunan (minimal 1 tahun terakhir).
- Data NPWP badan usaha.
- Laporan SPT Tahunan.
c. Komitmen Berkelanjutan
Mitra diharapkan memiliki kemampuan untuk berkontribusi secara konsisten dalam bentuk:
- Pendanaan.
- Dukungan fasilitas (seperti kendaraan distribusi, dapur umum, atau peralatan pendukung).
- Sumber daya manusia (SDM) untuk operasional.
2. Keselarasan Visi dan Misi
Calon mitra harus memiliki visi yang sejalan dengan BGN, yaitu menciptakan masyarakat sehat melalui pemenuhan gizi yang optimal. Hal ini meliputi:
- Misi organisasi yang relevan.
- Program kerja yang mendukung masyarakat kurang mampu.
3. Lokasi dan Kelompok Sasaran
Calon mitra diminta memberikan informasi detail terkait:
- Area Operasi: Wilayah geografis yang menjadi target pelaksanaan program.
- Kelompok Penerima Manfaat: Informasi tentang komunitas yang akan menerima bantuan, seperti anak-anak sekolah, panti sosial, atau keluarga kurang mampu.
- Rencana Pelaksanaan: Penjelasan teknis distribusi makanan bergizi, termasuk lokasi sekolah, panti sosial, atau titik lainnya.
4. Proses Pengajuan Titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Setelah terdaftar sebagai mitra resmi, langkah berikutnya adalah mengajukan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Berikut prosedur lengkapnya:
a. Prosedur Pengajuan SPPG
Login ke Akun Mitra: Masuk ke akun resmi di mitra.bgn.go.id.

Isi Biodata Diri
Isi Alamat Mitra/Pribadi
Isi Data Penanggung Jawab Utama
Lengkapi Biodata Calon Mitra, Dokumen Usaha, Keuangan Usaha.
Pengajuan Titik Lokasi:
-
- Pilih menu “Pengajuan Titik”.
- Klik tombol “Buat” untuk menambahkan lokasi.
- Tandai lokasi bangunan SPPG pada peta yang tersedia.
Pengisian Data:
-
- Lengkapi informasi lokasi, seperti alamat dan luas bangunan.
- Checklist kesiapan lokasi berdasarkan standar yang ditentukan BGN.
Unggah Dokumen Pendukung:
-
- Izin lokasi dari pemerintah setempat.
- Foto lokasi terkini.
Ajukan Pengajuan: Setelah data lengkap, klik “Ajukan” untuk memulai proses verifikasi.
b. Proses Verifikasi
BGN akan memverifikasi pengajuan mitra dan melakukan kunjungan lapangan jika diperlukan. Hasil verifikasi akan disampaikan langsung melalui akun mitra atau email resmi.
5. Pencegahan Penipuan
BGN mengingatkan beberapa hal penting untuk mencegah penipuan:
- Pendaftaran resmi hanya dilakukan melalui situs mitra.bgn.go.id.
- Tidak ada biaya administrasi selama proses pendaftaran.
- Waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan BGN tanpa surat resmi.


