Scroll untuk baca artikel

Tak Butuh Sehari, Polsek Praya Tangkap Residivis Curas Bawa Kabur Emas Rp160 Juta

×

Tak Butuh Sehari, Polsek Praya Tangkap Residivis Curas Bawa Kabur Emas Rp160 Juta

Share this article
Ilustrasi. Source : pinterest

Lombok Tengah | Lombok Fokus – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kecamatan Praya, Lombok Tengah, berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam oleh jajaran Polsek Praya. Seorang residivis berinisial MDDN (19) ditangkap setelah merampok perhiasan emas milik seorang ibu rumah tangga.

 

IKLAN
Example 120x600

Kapolsek Praya, AKP Susan V. Sualang menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa malam, 22 April 2025, sekitar pukul 19.30 WITA. Korban, Baiq Nurhayati, yang sedang berada di rumah, tiba-tiba diserang oleh pelaku yang masuk secara paksa dan langsung merampas perhiasan emas yang dikenakannya.

 

“Korban mengalami luka memar di pelipis kanan dan pergelangan tangan akibat tindakan kekerasan dari pelaku. Setelah mengambil empat gelang emas masing-masing seberat 20 gram dan satu cincin emas seberat 6 gram, pelaku langsung melarikan diri,” kata AKP Susan, Rabu (23/4).

 

Peristiwa tersebut diketahui oleh menantu korban, Alpha Auriga (39), sepulang dari salat berjamaah di Masjid Agung Praya. Ia mendapati ibu mertuanya dalam keadaan trauma dan ketakutan, lalu melaporkannya ke pihak kepolisian.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, polisi mengidentifikasi bahwa pelaku adalah residivis. Tim Unit Reskrim Polsek Praya bersama Tim Puma Polres Lombok Tengah kemudian melakukan pengejaran.

 

“Sekitar pukul 15.00 WITA keesokan harinya, pelaku berhasil kami temukan di kawasan BTN Puyung, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat. Ia sedang berkendara bersama ibunya saat kami amankan tanpa perlawanan,” ungkap AKP Susan.

 

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa barang hasil curian disimpan di rumah. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan empat gelang emas dan satu cincin emas sesuai dengan laporan korban.

 

“Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp160.200.000. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Praya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Example 120x600
Example 120x600