ArtikelBerita

Simak Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen di Fakultas Pertanian UNRAM

75
×

Simak Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen di Fakultas Pertanian UNRAM

Sebarkan artikel ini
oplus_2
 

Kasus pelecehan seksual di institusi pendidikan tinggi merupakan isu serius yang tidak hanya berdampak pada korban tetapi juga mencoreng reputasi institusi tersebut. Di Universitas Mataram (UNRAM), sebuah kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen dari Fakultas Pertanian (FAPERTA) telah mengundang perhatian dan kontroversi. Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual (PPKS) telah mengeluarkan rekomendasi pemecatan terhadap dosen yang bersangkutan, namun hingga saat ini, surat pemecatan belum juga diterbitkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini. Kajian ini bertujuan untuk mengevaluasi masalah yang ada serta dampaknya terhadap komunitas akademik dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk memastikan keadilan dan transparansi.
1. Kronologi Kasus
1.1. Pelaporan Kasus
Kasus pelecehan seksual oleh dosen FAPERTA UNRAM dilaporkan kepada Satgas PPKS. Setelah penyelidikan internal, satgas menyimpulkan adanya pelanggaran berat dan merekomendasikan pemecatan dosen tersebut.
1.2. Rekomendasi Pemecatan
Satgas PPKS mengeluarkan surat rekomendasi pemecatan yang menjadi salah satu langkah formal dalam menanggapi kasus tersebut. Surat ini, pada prinsipnya, berisi keputusan untuk memecat dosen yang terbukti melakukan pelecehan seksual, sebagai bentuk sanksi administratif dan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
1.3. Tindak Lanjut dan Keterlambatan
Hingga saat ini, surat pemecatan yang direkomendasikan oleh Satgas PPKS belum diterbitkan oleh pihak universitas. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa UNRAM mungkin terkesan menutupi kasus ini atau tidak memiliki transparansi dalam proses pemecatan.

2. Isu Transparansi dan Akuntabilitas

2.1. Kurangnya Transparansi
UNRAM tidak memberikan informasi yang jelas mengenai status surat pemecatan tersebut. Ketiadaan transparansi ini menciptakan kesan bahwa universitas berusaha menutupi masalah, yang dapat merusak kepercayaan publik dan komunitas akademik terhadap integritas institusi.

READ  Emas Cair dari Dusun Sankunkun: KKN UNRAM Optimalkan Potensi Agroindustri Madu

2.2. Audiensi dengan BEM UNRAM
Dalam audiensi yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNRAM dengan Wakil Rektor II, disampaikan bahwa surat pemecatan sudah ada namun tidak dapat dipublikasikan. Pernyataan ini menimbulkan keraguan apakah alasan di balik ketidakmampuan untuk mempublikasikan surat tersebut merupakan kebijakan yang sah atau alasan untuk menutupi informasi penting.

3. Dampak terhadap Komunitas Akademik

3.1. Kepanikan dan Ketidakpercayaan
Ketidakpastian mengenai status tindakan terhadap dosen tersebut dapat menimbulkan kepanikan dan ketidakpercayaan di kalangan mahasiswa dan staf pengajar. Hal ini bisa berdampak pada keamanan psikologis dan kepercayaan komunitas terhadap mekanisme perlindungan di dalam kampus.

3.2. Reputasi Universitas
Kasus ini berpotensi merusak reputasi UNRAM di mata masyarakat umum dan calon mahasiswa. Universitas yang tidak transparan dalam menangani kasus pelecehan seksual dapat dianggap tidak serius dalam melindungi hak-hak individu dan menegakkan keadilan.

3.3. Dampak Jangka Panjang
Keterlambatan dalam menindaklanjuti rekomendasi pemecatan dapat menyebabkan dampak jangka panjang, seperti merosotnya moral staf dan mahasiswa, serta menurunnya kualitas lingkungan akademik. Selain itu, masalah ini dapat mempengaruhi potensi kemitraan dengan lembaga eksternal yang berinvestasi dalam program-program universitas.

4. Rekomendasi

4.1. Penegakan Prosedur
UNRAM harus segera menindaklanjuti rekomendasi pemecatan dan menerbitkan surat resmi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penegakan prosedur yang konsisten akan memperlihatkan komitmen universitas terhadap kebijakan perlindungan dan keadilan.

4.2. Peningkatan Transparansi
Pihak universitas perlu meningkatkan transparansi dalam penanganan kasus-kasus serupa di masa depan. Pemberian informasi yang jelas dan terbuka kepada pihak-pihak terkait akan membantu membangun kepercayaan dan mengurangi keraguan.

4.3. Pendidikan dan Pelatihan
Universitas harus melakukan pendidikan dan pelatihan reguler mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bagi seluruh civitas akademika. Ini akan memperkuat pemahaman dan kesadaran mengenai hak-hak dan prosedur perlindungan.

READ  Unram Gelar Seminar Nasional Gerakan Membangun Desa MBKM

4.4. Evaluasi Proses Internal
UNRAM perlu mengevaluasi dan mungkin merevisi proses internal terkait penanganan kasus kekerasan seksual untuk memastikan bahwa kasus-kasus semacam ini ditangani secara efisien dan transparan di masa depan.

4.5. Keterlibatan Pihak Ketiga
Pertimbangkan untuk melibatkan pihak ketiga independen dalam proses penanganan dan evaluasi kasus untuk memastikan bahwa proses tersebut objektif dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan internal.
Kesimpulan
Kasus pelecehan seksual yang melibatkan dosen FAPERTA UNRAM menyoroti kebutuhan mendesak akan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus kekerasan seksual di institusi pendidikan. Penundaan dalam menerbitkan surat pemecatan dan ketidakjelasan informasi yang tersedia menimbulkan kekhawatiran yang sah mengenai integritas proses tersebut. Dengan menindaklanjuti rekomendasi, meningkatkan transparansi, dan melaksanakan pendidikan yang memadai, UNRAM dapat memperbaiki situasi ini dan memperkuat komitmennya terhadap perlindungan dan keadilan.

Berlangganan Yes No thanks