Lombok Timur. Lombok Fokus – Menindak lanjuti adanya tonggakan bayaran Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis Pertamax untuk para kendaraan Dinas Pemda Lotim yang hampir 1 miliar kini sudah di bayar Pemda.
Diketahui tempat pengisian BBM itu di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Pancor yang terletak di Jalan TGH Zainuddin Abdul Majid, Kabupaten Lombok Timur.
Hal itu di ungkapkan Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H Hasni saat di temui diruang kerjanya pada Selasa, 12 Desember 2023.
“Terkait tonggakan pembayaran BBM untuk OPD Pemda Lotim yang di SPBU Pancor sudah di lunasi kemarin senin, 11 Desember,” Jelas Hasni.
“Keterlambatan itu juga karena hari sabtu dan minggu, karena itu kita bayarnya hari senin kemarin tanggal 11,” lanjutnya.
Ditempat yang berbeda, Manajer SPBU Pancor, Edwin Hadiwijaya, mengatakan bahwa benar kemarin sudah di hentikan pelayanan pengisian BBM untuk beberapa OPD dikarenakan belum di bayar oleh Pemda Lotim.
“Benar kemarin sempat beberapa OPD tidak di layani oleh petugas SPBU, tapi sekarang sudah dibayar, itu cuma terlambat proses keuangan saja,” jelas Edwin saat di konfirmasi via Whatsapp pada Selasa, 12 Desember 2023.
Keterlambatan pembayaran itu karena bertepatan dengan tanggal 9 dan 10 itu kantor libur, “karena sesuai surat perjanjian kerjasama, pembayaran oleh BBM OPD paling lambat tanggal 10 setiap bulan, lebih dari itu maka pelayanan kita hentikan sementara,” Lanjutnya.
Namun sekarang pengisian BBM untuk OPD sudah di layani lagi karena sudah di bayar, “Jadi cuma kemarin saja tanggal 11 di hentikan, hari ini sudah mulai di layani lagi,” tutupnya.


