Lombok Tengah | Lombok Fokus – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah resmi mencanangkan Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, sebagai Kampung Bebas Narkoba. Peresmian ini dilakukan oleh Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., pada Sabtu (22/2), sebagai bagian dari upaya menekan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., menegaskan bahwa pencanangan ini merupakan wujud komitmen Polres dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Dengan adanya Kampung Bebas Narkoba di Desa Beleka, diharapkan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Lombok Tengah bisa ditekan,” ujar Kapolres.
Acara ini dihadiri oleh Kepala BNNP NTB, jajaran Forkopimda Lombok Tengah, serta tokoh masyarakat, agama, dan pemuda setempat.
Sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba, Polres Lombok Tengah telah mendirikan posko pemantauan dan akan melakukan berbagai program pembinaan serta pengawasan kepada masyarakat.
“Kami akan melakukan pendampingan dan edukasi agar masyarakat memahami cara mencegah dan melawan peredaran narkoba di lingkungan mereka,” jelas AKBP Iwan Hidayat.
Kapolres menekankan bahwa keberhasilan Kampung Bebas Narkoba sangat bergantung pada dukungan masyarakat dan pemerintah. Ia berharap semua pihak bisa berperan aktif dalam menjaga Desa Beleka tetap bersih dari narkoba.
“Ini adalah tanggung jawab bersama agar Desa Beleka, dan Lombok Tengah secara keseluruhan, dikenal sebagai wilayah yang sehat, beradab, dan bermartabat,” pungkasnya.


