LombokFokus|Gunungsari – Kepolisian Sektor Gunungsari bergerak cepat, Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 11.00 Wita, merespons rencana pernikahan yang melibatkan anak bawah umur di wilayah hukumnya. Mediasi digelar dengan pendekatan ramah anak dan mengedepankan perlindungan hak tumbuh kembang.
Forum musyawarah menghadirkan pendamping UPT PPA Lombok Barat, Bhabinkamtibmas setempat, unsur TNI, perangkat desa, RT, serta orang tua kedua pihak. Calon mempelai perempuan sebut saja “Bunga” (12 tahun), sementara calon mempelai laki-laki sebut saja “Kumbang” (17 tahun).
Kapolsek Gunungsari Iptu Ida Bagus Adnyana Putra menegaskan, langkah persuasif dipilih agar kepentingan terbaik anak tetap terjaga.
“Kami hadir untuk memastikan perlindungan anak berjalan maksimal, sekaligus membantu keluarga menemukan solusi yang tepat dan aman,” ungkapnya.
Dari pemaparan para pihak, rencana pernikahan sempat dipersiapkan dan diinformasikan ke warga. Setelah dialog terbuka, semua pihak sepakat menempatkan keselamatan dan masa depan anak sebagai prioritas.
Hasil mediasi menyepakati pembatalan rencana pernikahan sesuai ketentuan hukum. Kedua anak menjalani pembinaan di rumah AMAN, di bawah pengawasan lembaga perlindungan anak. Pihak PPA Lombok Barat akan melakukan pemantauan berkala dan pendampingan, hingga anak kembali beraktivitas sesuai tahap perkembangan usianya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan kondusif hingga selesai sekitar pukul 13.00 Wita. Polsek Gunungsari menegaskan komitmennya terus hadir melalui pencegahan, edukasi, dan pendampingan demi lingkungan yang aman serta ramah anak.(djr)












